LUWU TIMUR,FAKJUR — Sebanyak 247 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan Pemerintah Desa Tampinna pada Kamis (4/12/2025). Penyaluran berlangsung di Aula Kantor Desa dan dipimpin oleh operator desa, Mita.
Mita menjelaskan bahwa penyaluran dilakukan secara transparan berdasarkan daftar nama yang dikirim oleh Bulog. Setiap penerima diwajibkan membawa KTP asli, fotokopi Kartu Keluarga, serta surat undangan sebagai syarat verifikasi. “Sebelum menerima bantuan, peserta diminta memegang KTP untuk difoto sebagai bukti masuk dalam aplikasi. Setelah itu baru kami serahkan 20 kilogram beras dan empat liter minyak goreng Minyak Kita,” ujarnya.
Kepala Desa Tampinna, Muh. Yusuf, mengingatkan para penerima agar tetap mematuhi instruksi Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur terkait program kebersihan dan pembuatan pagar rumah. Ia menekankan bahwa komitmen terhadap instruksi tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas lingkungan desa.

“Lomba kebersihan memang sudah dinilai oleh tim kabupaten, tetapi bagi keluarga yang belum membuat pagar, saya minta agar segera dilaksanakan,” tegasnya.
Salah satu penerima, Toyib Aridun, menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diterima. “Terima kasih kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Bantuan ini sangat membantu kebutuhan kami,” tuturnya.
Penyaluran BPNT turut dihadiri Kepala Desa bersama perangkatnya, serta Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). (Kas)






