Tiga Dekade Berjuang, Warga Mantadulu Temui Titik Terang Sengketa Lahan

LUWU TIMUR, Fakjur — Harapan yang terpendam selama lebih dari tiga dekade akhirnya mendapat perhatian. Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, mengunjungi Desa Mantadulu, Kecamatan Angkona, Sabtu (19/04/2025), untuk meninjau langsung lokasi tanah bersertifikat milik warga yang telah lama bersengketa dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

Dalam suasana penuh haru dan harapan, warga berkumpul menyambut kehadiran orang nomor satu di Luwu Timur itu. Ketua Perserikatan Petani Sulawesi Selatan (PPSS) Desa Mantadulu, Mulki Sulaiman, menyampaikan betapa panjang dan melelahkannya perjuangan warga mempertahankan hak atas tanah mereka.

“Hari ini adalah jawaban dari penantian panjang selama 35 tahun. Di tempat ini kita berhimpun demi kemanusiaan, demi kesejahteraan, dan demi hak kita yang telah diwariskan secara turun-temurun,” kata Mulki, suaranya bergetar menyentuh hati hadirin.

Menurut Mulki, sebanyak 1.311 sertifikat tanah yang telah memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) masih bersengketa meskipun telah diakui melalui berita acara kesepakatan sejak 31 Agustus 1999. Dokumen itu ditandatangani oleh Kepala BPN Tanah Luwu saat itu, Darma Wijaya, serta manajer PTPN, Hj. Zainal AM.

“Sudah berkali-kali ada pengakuan, tapi hanya sekadar di atas kertas. Hak kami masih belum bisa kami nikmati sepenuhnya,” lanjut Mulki dengan nada tegas.

Menanggapi keluhan warga, Bupati Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk mencari solusi konkret dalam waktu dekat. Ia menyatakan akan mengupayakan penyelesaian persoalan ini secara menyeluruh dan bermartabat.

“Saya memahami betapa lama perjuangan ini dilakukan. Maka sebagai kepala daerah, saya akan berusaha semaksimal mungkin agar dalam waktu yang tidak terlalu lama, persoalan ini bisa kita selesaikan bersama,” ujar Irwan dengan penuh empati.

Bupati juga mengimbau agar warga tetap menjaga ketertiban sembari menunggu proses penyelesaian. “Saya mohon agar masyarakat bisa menahan diri sementara waktu. Jangan dulu menambah posko di lahan PTPN sebelum kami menyelesaikan semua tuntutan ini,” tambahnya.

Usai pertemuan, Bupati Irwan langsung meninjau lokasi lahan yang menjadi pusat konflik. Ia didampingi sejumlah pejabat daerah, antara lain Kepala Dinas Transnaker Kamal Rasyid, Plt. Kepala Dinas Sosial P3A Muhammad Yusri, Plt. Kadis Kominfo-SP Muhammad Safaat DP, Plt. Kabag Prokopim Agus Tobrani, serta Camat Angkona. (Kominfo/Kas)