Luwu Timur, Fakjur – Pemerintah Desa Tawakua, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, melaksanakan kegiatan pembentukan sekaligus pemilihan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih, Jumat (23/5/2025), bertempat di Aula Kantor Desa.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tawakua, Ibnu Holik, dan turut dihadiri oleh Kepala Desa Tawakua, Paulus Leppong Saludung, bersama perangkat desa, anggota BPD, perwakilan Kecamatan, Babinsa, tenaga ahli pendamping desa dari Kabupaten, tokoh agama, ibu TP PKK, serta tokoh masyarakat selaku pendiri koperasi.
Dalam sambutannya, Ibnu Holik menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pembentukan koperasi tersebut. Ia menekankan bahwa Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi solusi bagi peningkatan ekonomi warga dan penciptaan lapangan kerja baru.
“Kami dari BPD sangat mendukung pembentukan koperasi ini karena sejalan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Jika dikelola dengan baik, koperasi ini akan menjadi sarana kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kepala Desa Tawakua, Paulus Leppong Saludung, menyebut bahwa program Koperasi Merah Putih merupakan angin segar bagi masyarakat desa. Menurutnya, pemerintah pusat berkomitmen meningkatkan kesejahteraan rakyat, khususnya melalui penguatan ekonomi di tingkat desa.
“Mari kita dukung sepenuh hati program ini. Berikan masukan positif agar koperasi berjalan baik dan memberi manfaat bagi seluruh masyarakat Tawakua,” kata Paulus.
Kasi Pemberdayaan dan Desa, Agus Sasmianto, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk memperkuat ekonomi masyarakat melalui semangat gotong royong dan asas kekeluargaan.
“Koperasi ini akan memperpendek rantai distribusi kebutuhan pokok dan menjadi penggerak utama peningkatan kesejahteraan. Namun, kunci keberhasilannya adalah kejujuran dan transparansi,” tegasnya.
Senada dengan itu, Siti Rahmatia, tenaga ahli pendamping desa dari Kabupaten, memaparkan sejumlah manfaat dari koperasi ini, antara lain meningkatkan nilai tukar petani, menekan harga di tingkat konsumen, serta membuka akses modal usaha.
“Koperasi Merah Putih memberikan dampak langsung maupun tidak langsung terhadap peningkatan pendapatan masyarakat dan penciptaan lapangan kerja di berbagai sektor. Prinsip utamanya adalah kejujuran dan transparansi,” katanya.
Dalam musyawarah, disepakati besaran simpanan pokok sebesar Rp100.000 dan simpanan wajib bulanan sebesar Rp10.000.
Susunan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Tawakua sebagai berikut:
Pengurus:
-
Ketua: I Wayan Mulyana, S.Pd
-
Sekretaris: Yunaresti Yusuf, S.P
-
Bendahara: Kadek Nani, S.H
-
Wakil Ketua Bidang Usaha: Wulandari, S.A.M
-
Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Nasria
Pengawas:
-
Ketua Pengawas: Paulus Leppong Saludung (Kepala Desa)
-
Anggota: Zakiatul Ikhsan
-
Anggota: Suprawoto ( Red/Kas)