Tomoni Timur, Fakta-jurnalis.com — Pemerintah Desa Manunggal, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih Manunggal melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdes) pada Senin, 26 Mei 2025. Koperasi ini diharapkan menjadi tulang punggung penguatan ekonomi masyarakat desa melalui beragam layanan, mulai dari gerai sembako hingga simpan pinjam.
Musdes yang digelar di Balai Desa Manunggal tersebut dihadiri oleh perwakilan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta narasumber dari Dinas Koperasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), dan Tenaga Ahli Kabupaten. Pemimpin musyawarah, Stanis Allak dari BPD, menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
Hasil Kesepakatan Musdes
Dalam rapat yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB tersebut, sejumlah keputusan penting disepakati:
-
Nama dan Alamat Koperasi: Koperasi Desa Merah Putih Manunggal berkedudukan di Kantor Desa Manunggal, Jalan Poros Malili, Dusun Sidomulyo.
-
Bentuk dan Wilayah Keanggotaan: Koperasi berbentuk baru dengan anggota berasal dari wilayah Desa Manunggal.
-
Usaha Koperasi: Meliputi gerai sembako, simpan pinjam, apotek, distributor, LPG, serta alsintan (alat mesin pertanian) dan pestisida.
-
Simpanan Anggota: Simpanan pokok Rp100.000 per orang dan simpanan wajib Rp10.000 per bulan. Modal pendirian mencapai Rp2,2 juta, berasal dari akumulasi simpanan anggota.
-
Masa Jabatan Pengurus: Pengurus dan pengawas koperasi akan menjabat selama lima tahun (2025–2030).
Susunan Pengurus dan Pengawas
Pengurus koperasi diketuai oleh Putu Rai Putra Eka Purnama (wiraswasta), dengan Sekretaris Nurlian Marehu dan Bendahara Yulsi Palete. Sementara Kepala Desa Manunggal, Marthinus Kende’, ditetapkan sebagai Ketua Pengawas.
Dr. Sahrul Basir dari Dinas Koperasi menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. “Koperasi ini tidak hanya menggerakkan ekonomi desa, tetapi juga menjadi wadah partisipasi warga dalam pengambilan keputusan,” ujarnya.
Langkah Selanjutnya
Berdasarkan kesepakatan, pengurus koperasi telah diberi kuasa untuk menandatangani akta pendirian di hadapan notaris. Rencananya, koperasi akan segera menggelar Rapat Anggota pertama untuk menyusun program kerja konkret.
Camat Tomoni Timur,yulius mengapresiasi kolaborasi antar-pihak dalam proses ini. “Ini bukti bahwa gotong royong masih menjadi nilai utama dalam membangun desa,” tuturnya.
Dengan beroperasinya Koperasi Merah Putih Manunggal, warga berharap akses terhadap kebutuhan pokok dan layanan keuangan semakin terjangkau, sekaligus mendongkrak produktivitas sektor pertanian melalui distribusi alsintan dan pestisida. (Kas)