Tomoni Timur,Fakjur- Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Pemerintah Kecamatan Tomoni Timur melakukan pemantauan intensif terhadap kesehatan hewan kurban di wilayahnya. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa sapi maupun kambing yang akan disembelih memenuhi syarat kesehatan dan kehalalan, serta mengantisipasi potensi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Pemantauan dilakukan pada Selasa (3/6/2025) di Desa Purwosari. Camat Tomoni Timur, Yulius, bersama Kepala Seksi Trantibun, Isdamayanti Basri, personel Satpol PP, serta tim teknis dari Bidang Peternakan terdiri atas drh. Gusti Made, Sukma, S.Pt., dan Imanuel Rampalodji meninjau langsung sejumlah kandang sapi milik warga. Hadir pula panitia pemotongan hewan kurban setempat dalam kegiatan tersebut.
“Pemantauan ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 500.6/1355/DISPKP tertanggal 26 Mei 2025 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit hewan menular strategis dan zoonosis menjelang Idul Adha. Kami ingin memastikan bahwa hewan yang dikurbankan benar-benar bebas dari PMK sehingga aman dikonsumsi masyarakat,” ujar Yulius.
drh. Gusti Made menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan secara menyeluruh melalui dua tahap: antemortem dan postmortem. Pemeriksaan antemortem meliputi verifikasi dokumen, pengecekan usia, kondisi fisik, serta identifikasi gejala penyakit menular. Sedangkan pemeriksaan postmortem difokuskan pada organ dalam seperti hati, ginjal, dan limpa untuk mendeteksi kemungkinan penyakit seperti fasciolosis (cacing hati) yang berisiko bagi kesehatan manusia.
“Standar usia hewan kurban adalah dua tahun. Ini bisa dikenali dari tumbuhnya dua pasang gigi tetap di bagian depan. Selain itu, kami juga menilai body condition score (BCS) untuk memastikan hewan tidak terlalu kurus atau terlalu gemuk,” jelas Gusti.
Sebagai bentuk pengawasan sekaligus jaminan keamanan, setiap hewan kurban yang dinyatakan sehat oleh petugas akan diberikan surat keterangan kelayakan kesehatan. Dokumen ini menjadi bukti bahwa sapi atau kambing tersebut layak untuk disembelih dan aman dikonsumsi masyarakat.
“Ini juga untuk membantu panitia kurban memilah hewan yang sesuai standar, sekaligus meyakinkan masyarakat bahwa proses telah dilakukan secara profesional dan sesuai kaidah kesehatan hewan,” imbuhnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa ekor sapi yang sempat menunjukkan gejala PMK. Namun, menurut Gusti, sebagian besar kini berada dalam masa pemulihan. Ia menekankan agar perawatan dilakukan secara tepat dan tidak menggunakan obat-obatan secara berlebihan menjelang waktu pemotongan.
“Yang kami khawatirkan bukan hanya penyakitnya, tetapi juga residu obat dalam daging yang dapat berdampak pada kesehatan konsumen. Bila masih dalam masa pengobatan, lebih baik diganti dengan hewan lain,” ujarnya.
Dokter Gusti melanjutkan, meskipun PMK tidak tergolong sebagai penyakit zoonosis alias yakni tidak menular dari hewan ke manusia, ia menegaskan pentingnya kehati-hatian karena daging tetap akan dikonsumsi masyarakat luas. Prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, Halal) tetap menjadi acuan utama dalam distribusi daging kurban.
“Petugas di lapangan bukan sekadar meninjau. Mereka memastikan bahwa proses pemotongan dilakukan secara higienis, daging dipisahkan dari jeroan dengan benar, dan masyarakat mendapatkan daging yang aman untuk dikonsumsi,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat dan panitia kurban untuk terbuka terhadap masukan dari petugas kesehatan hewan. Kesadaran dan kerja sama dari semua pihak sangat penting dalam menjaga kualitas daging kurban.
Kegiatan pengawasan hewan kurban ini akan terus dilanjutkan di seluruh desa di Kecamatan Tomoni Timur hingga menjelang Hari Raya Idul Adha. (Kas)