LUWU TIMUR, FAKJUR – Maraknya kasus penipuan online yang menimpa warga akhir-akhir ini mendorong Kepolisian Sektor Tomoni Timur mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Imbauan itu disampaikan langsung oleh Kapolsek Tomoni Timur, Ipda Jefir Alang Ramba, saat menghadiri Musyawarah Desa Kertoraharjo, Kamis (26/6/2025) di balai Desa Kertoraharjo.
Dalam forum yang membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025 serta alokasi Dana Desa untuk program ketahanan pangan tersebut, Ipda Jefir mengungkapkan bahwa Polsek menerima laporan kerugian akibat penipuan daring yang mencapai kurang lebih Rp 400 juta. Modus yang digunakan pelaku ialah janji cepat kaya melalui tawaran investasi fiktif.
“Modusnya melalui media sosial seperti Facebook dan WhatsApp, pelaku menawarkan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Warga diminta menyetor uang, namun setelah dana dikirim, pelaku menghilang,” ujarnya.
Ia menambahkan, para pelaku biasanya menggunakan identitas palsu bahkan mencatut ama pejabat Pemerintah sehingga sulit dilacak. Oleh karena itu, warga diimbau untuk tidak mudah percaya pada tawaran investasi mencurigakan, apalagi yang menjanjikan kekayaan secara instan.
“Kerja keras saja belum tentu membuat kita cepat kaya, apalagi kalau hanya modal percaya dengan janji manis di internet. Jika ragu, sebaiknya langsung lapor ke kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” kata Jefir.
Musyawarah Desa yang berlangsung di Aula Kantor Desa Kertoraharjo itu juga dihadiri Camat Tomoni Timur, Babinsa , Sekretaris Desa Kertoraharjo, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, dan sejumlah tokoh masyarakat. Selain membahas perubahan APBDes, pertemuan turut menyoroti kebijakan alokasi 20 persen Dana Desa yang ditujukan untuk mendukung ketahanan pangan di tingkat desa. (Red)