Warga Desa Pinotu Kecewa Kinerja Kepala Desa, Proyek Diduga Bermasalah

Toribulu,FAKJUR- Harapan warga Desa Pinotu, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah terhadap kepemimpinan Ismail pupus. Sejak terpilih sebagai kepala desa, sebagian warga menilai kinerjanya jauh dari ekspektasi, terutama dalam pengelolaan dana desa.

Sejumlah proyek fisik yang diharapkan membawa perubahan justru menuai sorotan. Beberapa proyek diduga dikerjakan tidak sesuai anggaran, bahkan ada yang mangkrak. Warga juga menuding terjadi pembengkakan biaya pada sejumlah pembangunan.

Salah satu yang disorot adalah proyek sarana air bersih. Berdasarkan dokumen anggaran, proyek ini menelan biaya sekitar Rp62 juta. Namun, warga menilai nilai tersebut tidak sebanding dengan hasil yang ada. “Kalau dihitung, paling hanya sekitar Rp10 juta untuk dua tandon air, satu pompa, pipa, semen, besi, dan gaji tukang,” kata seorang warga yang ditemui Fakta-Jurnalis, Senin (01/09)

Selain itu, pembangunan Taman Pengajian Anak (TPA) yang dianggarkan puluhan juta rupiah hingga kini tak kunjung terealisasi. Warga mempertanyakan ke mana anggaran itu digunakan.

Persoalan lain adalah pengadaan pupuk dan racun rumput yang telah disepakati dalam Musrenbang desa. Namun, yang terealisasi hanya racun rumput. Kepala dusun yang dimintai keterangan mengaku hanya menerima pembagian uang Rp500.000 per orang dari kepala desa, yang disebut sebagai sisa pembelanjaan racun rumput.

Tak berhenti di situ, proyek rehabilitasi sumur air Kaili yang dianggarkan Rp6 juta juga menuai sorotan. Warga menaksir biaya sebenarnya hanya sekitar Rp3 juta. “Sisanya entah ke mana,” ujar seorang warga.

Merasa tak mendapat kejelasan, warga melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Inspektorat kabupaten dan provinsi. Namun, laporan itu tak mendapat respons memadai. “Kami sudah ke inspektorat kabupaten dan provinsi, tapi hasilnya nihil. Kami tidak tahu lagi harus mengadu ke mana,” kata warga dengan nada kecewa.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Pinotu, Ismail, belum memberikan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut. (Red)