Parigi Moutong, Fakjur – Proyek rehabilitasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Inpres Pinotu, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menuai sorotan masyarakat. Meski papan informasi proyek telah terpasang, sejumlah kejanggalan terkait pelaksanaan pekerjaan terus dipertanyakan.
Proyek yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2025 ini merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari Direktorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Nilai bantuan yang digelontorkan mencapai Rp917.610.000 dengan jangka waktu pelaksanaan 150 hari kalender. Pelaksana kegiatan tercatat sebagai Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SD Inpres Pinotu.
Namun, di lapangan, informasi mengenai kapan pekerjaan dimulai dan kapan berakhir masih kabur. Kepala sekolah Tasman, yang sekaligus dipercaya sebagai penanggung jawab pengelolaan anggaran, mengaku tidak memahami secara rinci skema swakelola yang digunakan. Lebih jauh, pelibatan orang kepercayaan dan keluarganya dalam struktur pengelolaan dana menimbulkan dugaan konflik kepentingan.

Ketua komite sekolah bersama beberapa guru memang dilibatkan dalam pengawasan. Akan tetapi, keterbatasan pengetahuan teknis membuat fungsi kontrol tidak berjalan efektif. Warga sekitar juga menyoroti kualitas pengerjaan yang terkesan asal pasang, serta persoalan upah tukang yang masih ditawar-menawar, padahal detail anggaran sudah tercantum jelas dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Dengan nilai proyek yang hampir menembus Rp1 miliar, masyarakat berharap pembangunan SDN Pinotu tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga menghasilkan bangunan yang kokoh, aman, dan benar-benar bermanfaat bagi dunia pendidikan. Tanpa transparansi, proyek ini dikhawatirkan hanya menambah daftar panjang persoalan infrastruktur sekolah di daerah. (Tim)






