WOTU,FAKJUR-Pemerintah Desa Lampenai, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menggelar rapat pra-pembahasan rencana skema pembiayaan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2025 sebesar Rp2 miliar.
Rapat berlangsung di aula kantor desa, Kamis (16/10/2025), dan dibuka langsung oleh Kepala Desa Lampenai, M. Zaenal Bachrie, S.AN. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para kepala dusun, serta tokoh masyarakat.
Dalam paparannya, Zaenal menjelaskan bahwa rancangan skema pembiayaan BKK tahun 2025 difokuskan pada tiga bidang utama, yakni pengembangan potensi desa, peningkatan pelayanan kesehatan, dan operasional kelembagaan pemerintah desa.
“Rencana ini masih bersifat rancangan awal dan belum final. Semua masukan dari peserta rapat akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah,” ujar Zaenal.

Pengembangan Potensi Desa (50 Persen)
Dari total anggaran Rp2 miliar, sekitar Rp500 juta dialokasikan untuk kegiatan pengembangan potensi desa. Dana ini akan digunakan untuk pengadaan pupuk dan peralatan pertanian, pembangunan jalan tani, serta penyediaan bibit yang mendukung sektor unggulan desa.
Program Garda Sehat (15 Persen)
Sebesar Rp142,04 juta dialokasikan untuk mendukung program Garda Sehat, yang berfokus pada peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. Rincian kegiatan meliputi pemberian insentif bagi bidan desa, perawat, dan sopir mobil siaga, pengadaan alat tulis kantor, bahan bakar kendaraan siaga, pemeliharaan sarana kesehatan, hingga tunjangan bagi 30 kader posyandu.
Operasional Pemerintah Desa dan Kelembagaan (35 Persen)
Sementara itu, anggaran sebesar Rp347,8 juta dialokasikan untuk mendukung operasional pemerintahan desa dan kelembagaan. Dana ini mencakup operasional kepala desa, tambahan tunjangan bagi perangkat desa dan anggota BPD, pelatihan peningkatan kapasitas aparatur dan masyarakat, serta penyediaan kendaraan operasional petugas keagamaan.
Zaenal menegaskan bahwa seluruh rencana penggunaan dana BKK tersebut disusun berdasarkan prinsip transparansi dan pemerataan manfaat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari dana BKK digunakan untuk kepentingan masyarakat Lampenai, sesuai prioritas kebutuhan desa,” katanya. (Kas)






