Maret 14, 2026

Amplop Berisi Uang Pecahan Rp5.000 Diberikan ke Bupati Mamasa, Dinilai Cemari Marwah Pers

WhatsApp Image 2026-03-14 at 16.14.48

MAMASA,FAKJUR — Peristiwa tak biasa terjadi saat Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, meninjau pelaku UMKM di Lapangan Kondosapata, Jumat (13/3/2026). Sekelompok orang yang mengaku wartawan diduga menyerahkan amplop berisi uang pecahan Rp5.000 kepada bupati. Tindakan itu menuai sorotan dan dinilai tidak etis.

Ketua Harian Sinergi Muda Mamasa, Ryan Mewa’, menyayangkan aksi tersebut. Ia menilai, jika benar dilakukan oleh pihak yang mengaku wartawan, maka perbuatan itu mencederai marwah profesi pers.

“Wartawan sejati bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik, profesional, dan menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Ryan menegaskan, tindakan yang menimbulkan kesan tidak etis dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat terhadap profesi wartawan. Karena itu, Sinergi Muda Mamasa meminta Dewan Pers turun tangan menelusuri serta menindak oknum yang mengatasnamakan wartawan namun tidak menjalankan profesinya sesuai standar.

“Kami berharap Dewan Pers dapat mengambil langkah tegas agar kepercayaan publik terhadap dunia jurnalistik tetap terjaga,” kata Ryan. Ia juga mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah mendukung kerja-kerja jurnalistik yang profesional serta melaporkan pihak-pihak yang menyalahgunakan profesi wartawan.

Nada serupa disampaikan pemerhati media, Andi Waris Tala. Ia menilai pemberian uang kepada bupati, apalagi dilakukan atas dasar kekecewaan, merupakan tindakan di luar rel jurnalistik maupun kerja LSM.

“Setajam apa pun kritik pers, sesangar apa pun kontrol LSM, aksi pemberian uang pecahan Rp5.000 kepada bupati tetap tidak etis,” tegasnya.

Andi berharap Dinas Kominfo Mamasa lebih selektif menjalin kerja sama dengan media. Menurutnya, wartawan tidak bisa diukur dari banyaknya lambang di baju atau sekadar kepemilikan kartu identitas, melainkan dari karya jurnalistik yang memenuhi hak masyarakat atas informasi yang berimbang.

Sinergi Muda Mamasa menilai penertiban terhadap oknum yang mengatasnamakan wartawan perlu dilakukan secara serius demi menjaga kehormatan serta kredibilitas dunia pers di Indonesia.  (Jum/Kas)