Maret 31, 2026

Anggaran OPLA Non Rawa 2025 di Barru Rp8,9 Miliar, Kadis Pertanian Bantah Rp41,4 Miliar

WhatsApp Image 2026-03-31 at 11.56.17

BARRU,FAKJUR — Kementerian Pertanian RI menggelontorkan anggaran Program Optimalisasi Lahan (OPLA) Non Rawa Tahun 2025 di Kabupaten Barru. Program ini bertujuan meningkatkan produktivitas lahan pertanian padi melalui perbaikan sistem irigasi dan tata air, sekaligus mengoptimalkan lahan tidur agar Indeks Pertanaman (IP) bisa naik dari 1-2 kali menjadi 2-3 kali tanam dalam setahun.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Barru, Ir. Ahmad, M.M., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan anggaran OPLA Non Rawa mencapai Rp41,4 miliar.

Menurut Ahmad, angka tersebut sama sekali tidak benar. Total anggaran Program OPLA Non Rawa Tahun 2025 di Barru hanya sebesar Rp8.983.800.000 (delapan miliar sembilan ratus delapan puluh tiga juta delapan ratus ribu rupiah).

“Data yang disebarkan sebelumnya tidak akurat, terutama mengenai nilai dana yang diberitakan,” tegas Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Ahad (29/3/2026).

Program ini menyasar lahan persawahan seluas 1.953 hektare yang melibatkan 81 kelompok tani, tersebar di 7 kecamatan di Kabupaten Barru.

Terkait isu nota belanja dan pengadaan barang, Kadis Ahmad menjelaskan bahwa seluruh kegiatan bersifat swakelola. Artinya, kelompok tani diberi kewenangan penuh untuk melakukan pembelanjaan sarana dan prasarana secara mandiri.

“Sifat kegiatannya adalah swakelola, di mana petani atau kelompok tani yang melakukan belanja sendiri,” tambahnya.

Sementara itu, mengenai isu dana Brigade Pangan (BP) yang disebut-sebut mencapai puluhan miliar, Dinas Pertanian Barru menyatakan bahwa hingga saat ini dana tersebut belum cair secara menyeluruh, baik di tingkat pusat maupun Sulawesi Selatan.

Ahmad menjamin bahwa pelaksanaan OPLA Non Rawa 2025 akan diawasi secara ketat untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

“Kegiatan OPLA Tahun 2025 ini dikawal ketat oleh konsultan pengawas, pendamping dari Aparat Penegak Hukum (APH), serta melibatkan peran serta media dalam pengawasannya,” jelasnya.

Program ini diharapkan dapat mendukung upaya swasembada pangan nasional dengan memaksimalkan potensi lahan pertanian di Barru. (Jum/Red)