Malili (Fakjur.com) – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menginisiasi program penyaluran pupuk bersubsidi bagi 1.163 pembudidaya ikan sebagai langkah konkret percepatan pemulihan dan peningkatan produktivitas subsektor perikanan budidaya. Kegiatan ini ditandai dengan peluncuran resmi yang dipusatkan di Desa Lakawali Pantai, Kecamatan Malili, Sabtu (25/04/2026).

Sekretaris Daerah Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade, dalam arahannya menegaskan bahwa intervensi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan keberlanjutan usaha tambak masyarakat yang sebelumnya menghadapi berbagai kendala teknis di lapangan.

Menurutnya, sektor perikanan budidaya memiliki posisi strategis dalam menopang struktur ekonomi daerah, sehingga diperlukan langkah sistematis dan terukur guna menjaga stabilitas produksinya.

“Pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada aspek distribusi, tetapi juga memastikan proses penyaluran berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Dinas Perikanan bersama jajaran penyuluh diminta melakukan pengawalan secara berjenjang hingga tingkat pembudidaya,” ujar Sekda.

Lebih lanjut disampaikan, keberadaan pupuk menjadi faktor penting dalam mendukung kesuburan lahan tambak yang berdampak langsung terhadap peningkatan hasil produksi, khususnya komoditas unggulan seperti ikan bandeng.

Pada tahap awal, program ini menyasar pembudidaya di empat kecamatan pesisir dengan rincian Burau sebanyak 72 orang, Wotu 213 orang, Angkona 345 orang, dan Malili 473 orang.

Untuk mendukung optimalisasi budidaya, pemerintah daerah telah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi dalam jumlah signifikan, meliputi Urea sebanyak 1.414.200 kilogram, SP-36 sebesar 472.800 kilogram, serta pupuk organik mencapai 2.351.600 kilogram.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan PT Pupuk Indonesia, Handoko, menyampaikan kesiapan pihaknya dalam mendukung kelancaran program melalui penguatan sosialisasi mekanisme penebusan pupuk yang transparan dan sesuai ketentuan.

Kegiatan peluncuran yang berlangsung di Kios Pupuk Rury ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perikanan, Kepala Desa Lakawali Pantai, penyuluh perikanan, distributor pupuk, serta kelompok pembudidaya ikan sebagai penerima manfaat program.

By admin