LUWU TIMUR,FAKJUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) kembali melaksanakan tera ulang terhadap jembatan timbang milik pengepul tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Desa Mantadulu, Kecamatan Angkona, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menjamin akurasi alat ukur yang digunakan dalam transaksi jual beli TBS sawit, sehingga tercipta kepastian, keadilan, dan perlindungan bagi petani maupun pelaku usaha.

Kepala Disdagkop-UKM Kabupaten Luwu Timur, Senfry Oktavianus, mengatakan bahwa tera ulang dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi dan keluhan petani sawit yang menginginkan kepastian terhadap keakuratan hasil penimbangan.

“Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berkomitmen memastikan seluruh jembatan timbang yang digunakan dalam transaksi TBS sawit memenuhi standar metrologi. Dengan demikian, baik petani maupun pelaku usaha memperoleh kepastian dan tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Senfry.

Menurutnya, untuk menjamin hasil pengujian yang akurat, pemerintah menghadirkan tenaga ahli metrologi dari Makassar guna melakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap jembatan timbang tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah dinyatakan memenuhi standar, jembatan timbang kemudian diberikan tanda tera atau label resmi sebagai bukti bahwa alat ukur tersebut telah diuji dan layak digunakan dalam kegiatan perdagangan.

“Setelah dilakukan pengujian oleh petugas metrologi, jembatan timbang dinyatakan memenuhi persyaratan teknis dan langsung dipasangi label tera sebagai tanda bahwa alat tersebut telah sah digunakan,” jelasnya.

Senfry menegaskan, kegiatan tera ulang merupakan bentuk perlindungan pemerintah terhadap hak-hak petani sekaligus implementasi pelayanan metrologi legal dalam mewujudkan perdagangan yang jujur, transparan, dan berkeadilan.

Ia menambahkan, kegiatan yang dipimpinnya secara langsung tersebut juga bertujuan memastikan seluruh proses tera ulang berlangsung tertib, lancar, dan sesuai prosedur.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur akan terus memperkuat pengawasan terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di berbagai sektor perdagangan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat, melindungi konsumen, serta mendukung iklim usaha yang sehat dan berdaya saing. (Kas)

By admin