Tak Mampu Berjalan, Sumarni Tetap Menerima Haknya di Rumah
LUWU TIMUR,FAKJUR — Keterbatasan fisik tidak semestinya menjadi penghalang bagi warga lanjut usia untuk mendapatkan hak atas perlindungan sosial. Prinsip itulah yang terlihat dalam penyaluran Program Kartu Lansia Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Selasa (21/7/2026).
Bukan hanya menunggu penerima datang ke lokasi, pemerintah menerapkan layanan jemput bola bagi lansia yang kondisi fisiknya tidak memungkinkan mengikuti penyaluran di kantor kecamatan.
Salah satu penerima yang mendapat layanan langsung tersebut adalah Sumarni (84), warga Desa Solo, Kecamatan Angkona. Petugas mendatangi kediamannya setelah mengetahui kondisi Sumarni yang sudah tidak mampu berjalan.
Di dalam rumah, Sumarni hanya dapat berpindah tempat dengan mengandalkan kekuatan kedua tangannya. Ia kini tinggal bersama anak dan cucunya.
Bagi Sumarni, kedatangan petugas bukan sekadar penyaluran bantuan. Perhatian tersebut menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga lanjut usia yang berada dalam kondisi rentan.
Dengan suara penuh haru, Sumarni menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diterimanya.
“Bantuan ini sangat membantu kami. Terima kasih kepada pemerintah yang sudah memperhatikan orang tua seperti saya,” ujar Sumarni.
Kisah Sumarni menjadi gambaran bahwa penyaluran bantuan sosial tidak berhenti pada persoalan administratif. Di lapangan, pemerintah harus memastikan bantuan benar-benar sampai kepada penerima, termasuk mereka yang secara fisik tidak lagi mampu mendatangi tempat pelayanan.
4.000 Lansia Terjangkau
Program Kartu Lansia Pemerintah Kabupaten Luwu Timur saat ini telah menjangkau 4.000 penerima manfaat. Jumlah tersebut terdiri dari 2.654 penerima lama dan 1.346 penerima baru.
Pada penyaluran kali ini, masing-masing penerima manfaat baru memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta untuk periode Januari hingga Maret 2026.
Penyaluran dilakukan di dua lokasi, yakni Kantor Camat Angkona dan Kantor Camat Kalaena. Mekanisme tersebut sekaligus dipadukan dengan layanan langsung ke rumah bagi penerima yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Di Kecamatan Angkona, terdapat 78 penerima manfaat baru dari delapan desa. Rinciannya, Desa Tawakua sebanyak 13 penerima, Tampina 17, Wanasari 10, Balirejo 7, Maliwowo 11, Solo 15, Watangpanua 7, dan Lamaito 5 penerima.
Sementara itu, di Kecamatan Kalaena terdapat 62 penerima manfaat baru dari tujuh desa. Mereka berasal dari Desa Argomulyo sebanyak 10 penerima, Sumber Makmur 8, Kalaena Kiri 7, Sumber Agung 9, Non Blok 10, Pertasi Kencana 9, dan Mekar Sari 9 penerima.
Dua desa yang secara administratif berada di Kecamatan Angkona, yakni Mantadulu dengan lima penerima dan Taripa dengan tujuh penerima, mengikuti penyaluran di Kantor Camat Kalaena.
Dengan demikian, terdapat 140 penerima manfaat baru yang dilayani pada penyaluran di dua titik tersebut.
Angka itu mungkin hanya bagian dari keseluruhan data program. Namun bagi penerima seperti Sumarni, bantuan yang datang hingga ke rumah menunjukkan satu hal sederhana: keterbatasan untuk datang ke kantor pelayanan tidak berarti harus kehilangan hak untuk mendapatkan perhatian pemerintah. (Kas)






