Pemda – DPRD Lutim Tandatanganan Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD 2025–2029

LUWU TIMUR, Fakjur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi memulai proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Tahapan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, dan Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, HM. Siddiq BM., dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (16/4/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh HM. Siddiq BM., turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Hj. Harisah Suharjo, anggota DPRD lainnya, serta jajaran pemerintah daerah. Sebelum penandatanganan kesepakatan RPJMD, rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses masa sidang kedua tahun sidang 2024/2025.

Usai rapat, Wakil Bupati Puspawati menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas laporan hasil reses yang dianggapnya sebagai bentuk komitmen dalam menyerap aspirasi masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi laporan yang disampaikan anggota DPRD. Ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen mereka dalam menjaring kebutuhan masyarakat yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Puspawati menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan RPJMD bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan tonggak awal penyusunan dokumen strategis pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“RPJMD ini akan menjadi panduan arah pembangunan Kabupaten Luwu Timur hingga 2029. Oleh karena itu, mari kita kawal prosesnya agar benar-benar menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya. (kominfo/Kas)