BOSP 2025: Pemkab Lutim Perkuat Tata Kelola Pendidikan Melalui Diklat di Balai Diklat PKN BPK RI Gowa

GOWA – Fakta-jurnalis.com
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus berkomitmen meningkatkan kapasitas aparatur pendidikan melalui pelatihan berbasis kebijakan. Komitmen ini diwujudkan dengan dibukanya Diklat Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2025 oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati, di Balai Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) BPK RI Gowa, Senin (26/5).

Kegiatan ini terselenggara atas sinergi antara Badan Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu Timur.

Sebanyak 46 Kepala Sekolah Dasar Negeri dari berbagai wilayah di Luwu Timur ambil bagian dalam pelatihan tersebut. Mereka dibagi ke dalam dua kelas dan dibimbing langsung oleh fasilitator dari Badan Diklat BPK RI, yakni Subekti dan Iwan Novarian.

Dalam sambutannya, Hj. Puspawati menyampaikan apresiasi atas dukungan Balai Diklat PKN Gowa dan para fasilitator yang telah memberikan ruang peningkatan kapasitas bagi para kepala sekolah.

“Semoga kerjasama ini terus berlanjut demi penguatan kompetensi ASN, khususnya dalam pengelolaan dana BOSP secara akuntabel dan transparan,” ujar Puspawati.

Ia menegaskan pentingnya diklat ini dalam membekali kepala sekolah dengan pemahaman yang utuh terkait kebijakan dan tata kelola dana BOSP. Menurutnya, pemanfaatan dana yang tepat dan sesuai regulasi menjadi kunci dalam meningkatkan mutu pendidikan serta menghindarkan sekolah dari potensi pelanggaran hukum.

“Saya berharap, hasil dari diklat ini bisa langsung diimplementasikan di sekolah masing-masing, agar dana BOSP benar-benar memberikan dampak positif bagi peningkatan mutu pendidikan demi Luwu Timur yang maju dan sejahtera,” tandasnya.

Senada dengan itu, Kepala Balai Diklat PKN Gowa, Surya Kusuma Wardani, menggarisbawahi pentingnya penguatan pemahaman terhadap pemetaan risiko serta penyusunan strategi dalam pengelolaan dana BOSP.

“Selama tiga hari, peserta akan mendapatkan materi substansial terkait mekanisme dan penggunaan dana BOSP. Materi disiapkan agar peserta memiliki pondasi kuat saat mempraktikkan pengelolaan di lapangan,” jelas Surya.

Ia menambahkan, pelatihan ini juga akan mengasah kembali kemampuan peserta dalam menggunakan aplikasi RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah), serta memberikan wawasan praktis dari mantan auditor keuangan mengenai aspek-aspek yang menjadi fokus saat audit.

“Ini merupakan kesempatan emas bagi para peserta. Kami sangat mengapresiasi kepercayaan Pemkab Lutim kepada Balai Diklat BPK RI Gowa dalam pengembangan kapasitas SDM, khususnya dalam hal pengelolaan dana pendidikan,” pungkas Surya.

Pelatihan ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi terwujudnya pengelolaan dana pendidikan yang lebih profesional dan berintegritas di Kabupaten Luwu Timur. (Kominfo/Kas)