JAKARTA,Fakjur – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, memimpin rapat koordinasi strategis dengan jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI di Gedung Manggala Wanabakti, Senin (26/05/2025). Pertemuan bertema “Sinkronisasi Tata Kelola Hutan untuk Akselerasi Pembangunan Daerah” ini bertujuan menyelaraskan kebijakan nasional kehutanan (Asta Cita) dengan kebutuhan lokal Lutim.
Bupati Irwan didampingi tim teknis Pemkab Lutim:
-
Muhammad Yusri (Plt. Kadis Lingkungan Hidup)
-
Umar Hasan Dalle (Sekretaris DPMD)
-
Muhammad Reza (Kabag Pemerintahan)
-
Safiuddin (Kabid Tata Ruang PUPR)
-
Serta perwakilan Bagian Hukum, Bappelitbangda, dan Surveyor Pemetaan.
Rombongan diterima pimpinan Ditjen Perhutanan Sosial Kementerian LHK, termasuk Sekretaris Dirjen Enik Eko Wati, Direktur Penyiapan Kawasan Dr. Marcus Octavianus Susatyo, dan pejabat eselon II lainnya.
Usulan Strategis untuk Kesejahteraan Masyarakat
Dalam paparannya, Bupati Irwan menyoroti potensi sekaligus tantangan pengelolaan hutan Lutim, terutama terkait akses masyarakat dan infrastruktur. “Kami membutuhkan dukungan konkret pusat agar pengelolaan hutan berdampak langsung pada kesejahteraan warga,” tegasnya.
Ia mengajukan empat inisiatif kunci:
-
Optimalisasi Perhutanan Sosial untuk penguatan ekonomi lokal.
-
Pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) berbasis pemberdayaan.
-
Perlindungan hukum bagi Hutan Adat Masyarakat Hukum Adat (MHA).
-
Penguatan kemitraan model pengelolaan hutan kolaboratif.
Respons Kementerian LHK
Dirjen Perhutanan Sosial melalui Dr. Marcus Susatyo menyambut positif usulan tersebut. “Skema perhutanan sosial dan HHBK sejalan dengan agenda nasional. Kami akan kaji percepatan implementasinya di Lutim,” ungkapnya. Dialog difokuskan pada penyelesaian konflik tenurial dan peta jalan pengakuan hutan adat.
Nilai Syar’i dalam Kelestarian Hutan
Kolaborasi ini merefleksikan prinsip al-mizan (keseimbangan ekologis) dalam Islam. Penguatan peran masyarakat melalui perhutanan sosial sejalan dengan konsep hirzu al-bi’ah (penjagaan lingkungan) sebagai bagian dari maqashid syariah.
Poin Krusial Kebijakan:
-
Target Nasional: Integrasi program Asta Cita kehutanan dengan RPJMD Lutim.
-
Dampak Lokal: Hutan sebagai penyangga kehidupan, bukan hanya ekstraksi ekonomi.
-
Inovasi: Skema HHBK (madu, rotan, obat herbal) sebagai penggerak UMKM hijau.
Rapat ini menjadi landasan win-win solution pusat-daerah menuju tata kelola hutan berkeadilan (Kominfo/Kas)