Jakarta, Fakjur — Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, kembali mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kali ini, ia menerima penghargaan dari Kementerian Agama Republik Indonesia atas peran, dukungan, dan kontribusinya dalam program penguatan fungsi penyuluh agama Islam. Penghargaan tersebut diberikan karena dinilai mampu meningkatkan kualitas layanan keagamaan serta memperkuat harmoni sosial di tengah masyarakat.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA., dalam acara PENAIS Award Penyuluh Agama Islam Tahun 2025 yang mengusung tema “Bergerak, Berinovasi, dan Berdampak”. Acara berlangsung di Kartika Tower, Jakarta Barat, Senin malam (25/8/2025).
Dalam sambutannya, Menteri Agama menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah yang memberikan perhatian nyata terhadap program keagamaan. Menurutnya, tidak semua Bupati atau Wali Kota memiliki konsistensi dalam mendukung kegiatan penyuluh agama di wilayahnya.
“Dari sekian banyak Bupati dan Wali Kota, hanya mereka yang terbukti secara formal memberikan perhatian khusus kepada penyuluh agama yang kami berikan penghargaan,” ujar Menteri Nasaruddin.

Ia berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi daerah lain untuk memberikan dukungan serupa. “Apa yang kita lakukan ini sangat menyentuh lapisan masyarakat dan berdampak langsung terhadap harmoni sosial,” tambahnya.
Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, mengaku bersyukur atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian ini bukan semata-mata untuk dirinya, melainkan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, penyuluh agama, dan masyarakat Luwu Timur.
“Saya dedikasikan penghargaan ini untuk para penyuluh agama di Luwu Timur yang selama ini bekerja dengan penuh keikhlasan. Pemerintah daerah akan terus berkomitmen memberikan dukungan, karena peran penyuluh agama sangat strategis dalam menjaga kerukunan dan harmoni di tengah masyarakat,” kata Irwan.
Dengan penghargaan ini, Luwu Timur kembali menegaskan komitmennya sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai toleransi, kerukunan antarumat beragama, serta penguatan moderasi beragama demi mewujudkan masyarakat yang damai dan harmonis. (Kominfo/IKP)






