Camat Tomoni Timur Buka Musrenbang Desa Cendana Hitam Timur, Tekankan Usulan  Prioritas

TOMTIM,FAKJUR — Pemerintah Desa Cendana Hitam Timur, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2025.
Kegiatan tersebut membahas rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 dan Daftar Usulan Kegiatan (DUK) Tahun 2027, yang digelar di Aula Kantor Desa Cendana Hitam Timur, Senin (6/10/2025).

Musrenbangdes dibuka langsung oleh Camat Tomoni Timur, Yulius, dan dihadiri oleh PJ Kepala Desa Cendana Hitam Timur, Duma, S.Pd, Ketua BPD Dorce Kalimbuang, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, Kasi Pemerintahan, Kepala Dusun, RT, kader desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan PKH dan tenaga kesehatan.

Dalam sambutannya, Camat  menekankan pentingnya agar seluruh usulan pembangunan benar-benar bersifat prioritas dan menyentuh kebutuhan masyarakat, bukan sekadar keinginan kelompok tertentu.

“Masih banyak masyarakat yang menganggap usulan Musrenbang hanya formalitas. Karena itu saya minta agar setiap usulan yang masuk betul-betul merupakan kebutuhan mendesak dan bisa dirasakan manfaatnya langsung oleh warga,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar pengelolaan Dana Desa dilakukan secara transparan, serta mengikuti aturan yang berlaku, sehingga seluruh kegiatan pembangunan desa bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.

Sementara itu, PJ Kepala Desa Cendana Hitam Timur, Duma S.Pd, menyampaikan terima kasih atas kehadiran berbagai elemen masyarakat. Ia berharap Musrenbangdes menjadi wadah bersama untuk menyampaikan aspirasi demi kemajuan desa.

“Ini kesempatan kita untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka. Semua usulan akan dibahas bersama dan diprioritaskan yang paling dibutuhkan warga,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua BPD Cendana Hitam Timur, Dorce Kalimbuang, juga menegaskan bahwa seluruh usulan dan pelaksanaan kegiatan desa harus terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan.

Dari pihak Pendamping PKH, Acca Pagiling, turut menyampaikan perkembangan terkait program bantuan sosial, termasuk mekanisme baru untuk penerima kartu lansia dan peserta yang mengundurkan diri dari PKH.

Kegiatan Musrenbangdes ini diakhiri dengan sesi diskusi dan penandatanganan berita acara hasil musyawarah, yang nantinya akan menjadi dasar penyusunan APBDesa Tahun 2026. (Kas)