LUWU TIMUR, Fakjur – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Luwu Timur menggelar sosialisasi bertema Anti-Bullying dan bahaya narkoba bagi siswa-siswi SMA Negeri 6 Luwu Timur. Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan sekolah pada Kamis (24/4/2025).
Kegiatan ini menghadirkan Kepala Bidang Kesetaraan Gender, Perlindungan Perempuan dan Anak Dinsos P3A Luwu Timur, Masrura, SE, sebagai narasumber. Turut hadir pula Kanit Bintipsos Sat Bimas Polres Luwu Timur, Aiptu Agus, yang menyampaikan materi tentang bahaya narkoba.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Muhamad Iksan, S.Sos, menyampaikan apresiasi atas kehadiran pemateri dari kepolisian. Ia berharap para siswa dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan menjadikan materi yang disampaikan sebagai pedoman dalam menjaga diri.
“Terima kasih atas kehadiran Aiptu Agus. Saya berharap kepada anak-anakku semua agar menjauhi narkoba. Apa yang disampaikan oleh pemateri hari ini harus didengar dan dihayati, karena narkoba jelas akan merusak masa depan kalian,” tegas Iksan dalam sambutannya.
Dalam paparannya, Masrura menjelaskan bahwa bullying atau perundungan adalah tindakan menyakiti, mengganggu, atau menindas orang lain secara sengaja dan berulang. Ia menegaskan bahwa bentuk perundungan tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga secara verbal, sosial, dan daring (cyberbullying).
“Bullying adalah tindakan yang disengaja, dilakukan secara berulang, dan menimbulkan kerugian secara fisik, psikologis, maupun sosial. Siapa pun bisa menjadi pelaku maupun korban,” ujar Masrura.
Ia menjelaskan beberapa contoh tindakan perundungan, di antaranya perundungan verbal seperti mengejek, menghina, dan menyebarkan rumor; perundungan fisik seperti memukul atau mencubit; perundungan sosial seperti mengucilkan dan menyebarkan informasi pribadi; serta cyberbullying melalui media sosial.
Melalui kegiatan ini, pihak sekolah dan instansi terkait berharap siswa lebih sadar akan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan sehat di lingkungan sekolah serta menjauhi penyalahgunaan narkoba yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda. (Kasianus/Red)