Desa Cendana Hitam Timur Gelar Musyawarah Pembahasan Penetapan Indeks Desa Tahun 2025

Tomtim,Fakjur-Pemerintah Desa Cendana Hitam Timur, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menggelar musyawarah sosialisasi dan pembahasan penetapan Indeks Desa (ID) Tahun 2025, Rabu (4/6/2025), bertempat di Kantor Desa Cendana Hitam Timur.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Tomoni Timur, Yulius; Penjabat Kepala Desa Cendana Hitam Timur, Duma ; Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD); pendamping desa dan kecamatan; perangkat desa; kepala dusun; ketua RT; serta kader desa.

Dalam sambutannya, Camat Tomoni Timur, Yulius, menjelaskan bahwa terdapat pergeseran kebijakan dari penggunaan Indeks Desa Membangun (IDM) menuju Indeks Desa (ID) sebagai alat ukur utama kemajuan desa. Pergeseran ini menandai peralihan fokus dari klasifikasi status desa menjadi penguatan kualitas tata kelola pemerintahan desa dan layanan publik.

“Kalau IDM sebelumnya lebih bersifat kategoris, seperti mandiri, maju, berkembang, tertinggal, atau sangat tertinggal—maka ID lebih menekankan pada rekomendasi perbaikan indikator yang belum terpenuhi. Ini akan membantu desa lebih terarah dalam membenahi aspek pelayanan dan tata kelola,” ujar Yulius.

Menurut Yulius, Indeks Desa 2025 dirancang sebagai indikator tunggal yang dapat mengukur secara lebih komprehensif tingkat kemajuan dan kemandirian desa. Indeks ini menjadi acuan utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa dan pengalokasian Dana Desa ke depan.

ID 2025 mengukur enam dimensi utama, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa. Indikator-indikator dalam setiap dimensi mencerminkan kondisi riil desa dan diarahkan untuk menjadi bahan evaluasi pembangunan berkelanjutan.

Penjabat Kepala Desa Cendana Hitam Timur, Duma mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik penerapan indeks terbaru ini. Ia juga menegaskan bahwa data dan hasil penilaian ID akan dijadikan rujukan dalam perencanaan program-program prioritas desa tahun mendatang.

“Kami akan memastikan bahwa seluruh elemen desa memahami dan terlibat aktif dalam pengumpulan data serta tindak lanjut dari hasil ID ini. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga warga secara keseluruhan,” kata Pj Kepala Desa.

Ketua BPD Cendana Hitam Timur turut mengapresiasi proses musyawarah yang berlangsung demokratis dan transparan. Ia berharap agar nilai ID yang telah ditetapkan mampu mendorong percepatan pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, pendamping desa dari kecamatan menambahkan bahwa keberhasilan implementasi ID sangat bergantung pada keterlibatan semua pihak, mulai dari perangkat desa hingga warga. Data yang dikumpulkan dan diolah dari lapangan harus valid agar hasil indeks bisa dijadikan landasan perencanaan yang efektif.

Penetapan Indeks Desa Tahun 2025 di Cendana Hitam Timur ini menjadi langkah awal penting dalam reformulasi arah pembangunan desa yang lebih partisipatif dan berbasis data. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan oleh semua unsur yang hadir. (Red/Kas)