TOMONI TIMUR , FAKJUR — Gerakan perlindungan anak di Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, terus menunjukkan kemajuan. Kini, total sudah empat desa yang membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), sebagai bentuk nyata komitmen melawan kekerasan terhadap anak.
Terbaru, Selasa (29/7), dua desa yakni Purwosari dan Pattengko resmi meluncurkan PATBM di wilayahnya. Sebelumnya, Desa Margomulyo dan Kertoraharjo telah lebih dulu menginisiasi pembentukan lembaga serupa.
Pembentukan dua PATBM baru ini diawali dengan sosialisasi yang menghadirkan dua aktivis perlindungan anak, Witrijani dari Save the Children dan Rosiana Amin dari Sulawesi Cipta Forum (SCF). Kegiatan tersebut disambut hangat oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh adat, hingga aparatur desa.
Menurut Witri, PATBM bukan hanya tempat berkumpul, tetapi garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan anak.
“PATBM bisa menjadi tempat anak dan keluarga mengadu. Lembaga ini juga memberikan pendampingan awal, mengarahkan ke lembaga layanan, dan memantau prosesnya,” jelasnya.
Sementara itu, Rosiani menekankan pentingnya struktur kerja yang kuat. Dalam tubuh PATBM, terdapat tiga divisi utama: Pencegahan dan Advokasi, Pelaporan dan Identifikasi Kasus, serta Pendampingan Anak dan Keluarga. Ketiganya, kata dia, harus saling bersinergi agar perlindungan anak bisa dijalankan dengan optimal.
Kepala Desa Purwosari, Lagiyo, menegaskan bahwa wilayahnya adalah desa sadar hukum. Ia menyebut, tidak boleh ada ruang bagi kekerasan, apalagi terhadap anak.
“Anak-anak harus tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang. PATBM menjadi penjaga awal untuk itu,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Pattengko, Pither Tandi Kala. Ia menilai pembentukan PATBM sebagai langkah antisipatif yang tepat.
“Meski belum ada kasus tercatat, bukan berarti kita menunggu kejadian. Lebih baik mencegah daripada menyesal,” katanya.
Camat Tomoni Timur, Yulius, hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Sekcam, perwakilan Bapperida, dan Dinas Sosial serta Dinas P3A Kabupaten Luwu Timur. Ia menilai PATBM sebagai ruang aman yang memberi harapan bagi anak-anak korban kekerasan.
“Bisa saja selama ini kasus kekerasan anak ada tapi tidak terlapor. PATBM ini hadir sebagai tempat aman, sebagai jembatan perlindungan dan keadilan bagi anak-anak kita,” ungkap camat
Ia menargetkan seluruh desa di wilayah Tomoni Timur bisa segera membentuk PATBM. Dengan begitu, perlindungan anak benar-benar menjangkau hingga ke tingkat komunitas terkecil. (#)