Gerai PTSP di Desa, Upaya Konkrit Mendekatkan Layanan Perizinan

TOMONI-TIMUR,Warga di delapan desa Kecamatan Tomoni Timur Kabupaten Luwu Timur kini tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke ibu kota kabupaten untuk mengurus berbagai perizinan. Cukup datang ke kantor desa masing-masing, pelayanan seperti pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin penelitian sudah tersedia lewat Gerai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Desa.

Hadirnya gerai PTSP ini merupakan wujud konkret program 100 hari kerja Bupati Luwu Timur yang fokus pada pelayanan publik berbasis desa. Program ini menyasar kebutuhan riil masyarakat, terutama pelaku usaha mikro dan kecil yang kerap terkendala akses perizinan.

“Gerai PTSP di desa menjadi prioritas karena kita ingin mendorong pelaku usaha kecil dan mikro lebih mudah mendapatkan legalitas usaha mereka,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Luwu Timur, Wahid Sangka. Ia juga berharap pemerintah desa mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Gerai PTSP telah dioperasikan di delapan desa Tomoni Timur, lengkap dengan ruangan pelayanan yang representatif. Layanan yang disediakan meliputi pendaftaran NIB untuk usaha mikro, serta izin penelitian bagi akademisi, mahasiswa, maupun lembaga riset yang bekerja di wilayah desa. Mahasiswa asal Luwu Timur yang tengah menyelesaikan tugas akhir di kampusnya juga kini bisa memperoleh izin penelitian langsung dari desa asalnya.

Para petugas yang terdiri dari kepala seksi pelayanan di masing-masing desa telah mendapatkan pelatihan teknis sebelumnya. Bila menemui kendala, mereka diminta segera melapor untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut dari DPMPTSP.

Gerai PTSP di desa bukan sekadar tempat mengurus dokumen. Ia hadir sebagai cerminan dari pemerintahan yang ingin lebih dekat dengan rakyatnya. Di tengah geliat ekonomi desa dan semangat berwirausaha yang tumbuh, gerai ini menjadi simpul penting dalam memperkuat tata kelola yang profesional dan transparan.

Dengan semangat “Melayani dengan Hati untuk Luwu Timur Maju dan Sejahtera”, inisiatif ini diharapkan tak hanya mempermudah urusan administratif, tetapi juga membangun rasa percaya masyarakat terhadap pelayanan pemerintah yang hadir langsung di tengah kehidupan mereka. (Red)