Kemensos Berikan Santunan kepada Ahli Waris Korban KKB di Papua

Lutim,Fakjur-Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menyerahkan santunan kematian sebesar Rp15 juta per orang kepada ahli waris dua warga Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang menjadi korban aksi kekerasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Total santunan Rp30 juta diserahkan secara simbolis di Kantor Wali Kota Palopo, Sabtu (22/3/2025), sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warga terdampak konflik.

Penyerahan santunan dihadiri Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos RI, Adrianus Alla, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo Ilham, SE., M.Si, serta Kepala Dinas Sosial Kota Palopo Zulkifli Halid. Turut hadir perwakilan Bank Mandiri dan Kepala Dinas Sosial-P3A Kabupaten Luwu Timur, Muh. Yusri, yang mendampingi langsung keluarga korban.

Adrianus Alla menyampaikan belasungkawa pemerintah pusat dan berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga. “Kami memastikan bantuan tepat sasaran dan menjadi bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi warganya,” ujarnya.

Sekda Palopo Ilham mengapresiasi respons cepat Kemensos RI dalam menangani korban konflik lintas daerah. “Ini bukti sinergi pusat-daerah untuk memenuhi hak warga, meski kejadiannya terjadi di wilayah lain,” katanya.

Proses pencairan dana dipastikan lancar dengan kehadiran perwakilan Bank Mandiri. Sementara Muh. Yusri menegaskan komitmen pemkab mendukung korban bencana sosial atau konflik melalui koordinasi intensif dengan pusat. “Kami akan terus mendampingi masyarakat, terutama dalam situasi sulit seperti ini,” tegas Yusri.

Santunan ini diharapkan menjadi pengingat pentingnya jaminan perlindungan bagi seluruh warga negara, di mana pun mereka berada. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem penanganan korban konflik serta memastikan keamanan warga Indonesia di seluruh wilayah NKRI. (Kominfo/Kas)