LUWU TIMUR, Fakjur — Sebanyak lima unit kendaraan yang membawa muatan melebihi batas diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Timur pada Selasa (22/4/2025). Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya serta mencegah potensi kecelakaan akibat kendaraan over dimensi dan over load (ODOL).
Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain, memantau langsung proses pemeriksaan di lapangan. Ia menyebut kendaraan yang membawa beban berlebih tidak hanya membahayakan pengemudi dan penumpang, tetapi juga pengguna jalan lainnya. “Tindakan tegas harus kami ambil demi keselamatan bersama,” ujar Zulkarnain saat memberikan keterangan.
Dalam pemeriksaan tersebut, para pengemudi mendapatkan edukasi terkait pentingnya mematuhi aturan batas muatan. Kapolres mengingatkan bahwa kelebihan muatan dapat memicu kecelakaan lalu lintas, mempercepat kerusakan kendaraan, serta merusak infrastruktur jalan yang dilalui.
Selain memberikan teguran, Zulkarnain juga mengimbau para sopir dan pemilik kendaraan untuk lebih bijak dalam mengatur barang angkutannya. “Kami harap para pengemudi tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga mempertimbangkan faktor keselamatan dan kenyamanan di jalan,” ujarnya.
Langkah penertiban ini diharapkan menjadi peringatan bagi pengemudi lainnya agar lebih disiplin. Kepolisian setempat menegaskan akan terus mengintensifkan pengawasan terhadap kendaraan ODOL guna menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman di wilayah Luwu Timur. (Kasianus)