MALILI, FAKJUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menunjukkan keseriusannya dalam mengatasi persoalan sampah dengan menggelar rapat koordinasi pengelolaan sampah di Aula Bapperida, Kamis (31/07/2025). Rapat ini menjadi bagian dari upaya menindaklanjuti pemenuhan Readiness Criteria dalam Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) yang diinisiasi oleh World Bank.
Program LSDP ini difokuskan pada peningkatan layanan publik, khususnya pengelolaan sampah (Solid Waste Management) melalui skema hibah berbasis kinerja atau Performance Based Grants (PBG). Kabupaten Luwu Timur menjadi salah satu dari 30 daerah terpilih yang diproyeksikan mengikuti program tersebut.
Rakor yang dipimpin Staf Ahli Bidang Pembangunan, Rapiuddin Tahir, dihadiri oleh seluruh kepala perangkat daerah terkait serta para camat se-Luwu Timur. Dalam arahannya, Rapiuddin menyampaikan bahwa program ini bukan hanya soal teknis pengelolaan sampah, tetapi juga menyangkut aspek pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Melalui program ini, pengelolaan sampah bisa menjadi lebih efektif dan efisien. Bahkan, sampah bisa bernilai ekonomi dan menjadi sumber pendapatan bagi warga,” ujar Rapiuddin.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten dan kecamatan dalam menyiapkan sarana dan prasarana pendukung. Salah satunya adalah kesiapan lahan untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di setiap kecamatan.
“TPS 3R menjadi tanggung jawab pemerintah kecamatan, sementara TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) akan ditangani pemerintah kabupaten,” jelasnya.
Rapat ini juga terhubung secara daring dengan salah satu pendamping TPS 3R dari Banyumas, Riza. Ia mengingatkan bahwa konsep TPS 3R adalah tempat pengolahan, bukan pembuangan. Riza juga memaparkan estimasi anggaran program ini, di mana pembangunan TPS 3R diperkirakan membutuhkan biaya antara Rp600 juta hingga Rp800 juta, sementara keseluruhan program dapat menyentuh angka Rp3,5 hingga Rp5 miliar.
Kepala Bidang Perekonomian SDA, Pengembangan Wilayah dan Infrastruktur, Mujahid Saleh, turut menekankan bahwa lokasi TPS 3R sebaiknya berada dekat dengan permukiman warga agar lebih mudah diakses dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Ia juga meminta agar seluruh camat dan perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, lebih proaktif dalam mendukung implementasi program LSDP. “Ini bukan hanya soal pengelolaan sampah, tetapi juga menyangkut masa depan lingkungan kita,” tegasnya. (Kominfo/Kas)