Angkona,Fakjur- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Angkona digelar untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Forum ini menjadi wadah strategis dalam menjaring aspirasi masyarakat guna menentukan skala prioritas pembangunan.
Musrenbang yang berlangsung di Aula Kecamatan Angkona pada Selasa (11/2/2025) ini mengangkat tema “Konsolidasi Pembangunan Manusia, Ekonomi, dan Sosial dalam Mendukung Masyarakat.” Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda).
Camat Angkona, I Putu Gede Sudarsana, SKM, M.Kes, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan tahapan awal dalam penyusunan RKPD 2026. “Musrenbang ini bertujuan untuk menjaring usulan prioritas dari masyarakat desa, yang nantinya akan diverifikasi sebelum diajukan ke tingkat kabupaten,” ujarnya.
Menurut data yang dihimpun, terdapat 1.049 usulan yang diinput melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) oleh admin desa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 773 usulan telah diverifikasi di tingkat kecamatan. Usulan-usulan ini akan melalui tahap seleksi lebih lanjut sebelum disampaikan ke perangkat daerah terkait untuk proses perencanaan lebih lanjut.
Capaian Indikator Makro dan Arah Kebijakan
Dalam kesempatan yang sama, Bapelitbangda Luwu Timur memaparkan capaian indikator makro daerah pada 2024 yang menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Luwu Timur turun dari 6,93 persen pada 2023 menjadi 6,55 persen pada 2024. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga mengalami penurunan dari 5,42 persen pada 2023 menjadi 4,58 persen pada 2024.
Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Luwu Timur terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan 0,57 persen per tahun sejak 2020. Pada 2024, IPM daerah ini mencapai 76,44, menunjukkan status pembangunan manusia yang semakin baik.
Di sektor ekonomi, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Luwu Timur pada triwulan III 2024 tumbuh sebesar 2,00 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan positif ini terjadi di hampir semua sektor usaha, mencerminkan kinerja yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Arah kebijakan pembangunan untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2029 difokuskan pada penguatan transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola. Penguatan ketahanan sosial budaya, ekologi, serta stabilitas ekonomi makro daerah menjadi prioritas dalam perencanaan strategis pemerintah daerah.
Partisipasi dan Komitmen Pemerintah Daerah
Mujahid Shaleh, Kepala Bidang Perekonomian, SDA, Pengembangan Wilayah, dan Infrastruktur Bapelitbangda Luwu Timur, menyampaikan bahwa Musrenbang ini bertujuan untuk menyusun RKPD yang menjadi acuan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan.
Senada dengan itu, Muh. Iwan, yang mewakili DPRD Luwu Timur, menegaskan pentingnya Musrenbang sebagai wadah penyaluran aspirasi masyarakat. “Usulan yang muncul dari Musrenbang ini akan kami kawal agar menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah,” katanya.
Dari 10 desa di Kecamatan Angkona, masing-masing desa mengajukan lima usulan prioritas yang kemudian dibahas di tingkat kecamatan sebelum diajukan ke Musrenbang kabupaten.
Musrenbang ini dihadiri oleh empat anggota DPRD dari Dapil Angkona-Kalaena, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala desa, sekretaris desa, BPD, kepala puskesmas, kepala dusun, kepala sekolah, penyuluh KB, Babinsa, dan unsur kepolisian.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan berjalan sesuai dengan visi dan misi kepala daerah terpilih, selaras dengan RPJPD Provinsi dan prioritas nasional. Melalui Musrenbang ini, diharapkan usulan yang dihasilkan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan.( Kas/Red)