Normalisasi Saluran Pembuangan di Dusun Beringin Gunakan Dana Desa 2025

ANGKONA,FAKJUR – Pemerintah Desa Tawakua, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur, memulai pekerjaan normalisasi saluran pembuangan air di Dusun Beringin. Proyek ini bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dengan panjang pekerjaan mencapai 550 meter dan nilai anggaran Rp 6.272.000.

Kepala Desa Tawakua, Paulus Leppong Saludung, mengatakan kegiatan ini merupakan usulan masyarakat yang disepakati dalam Musyawarah Desa (Musdes). Pelaksanaan teknis dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD).

Ia menegaskan bahwa pengawasan publik, termasuk media, sangat penting agar pengelolaan Dana Desa tetap transparan dan akuntabel. “Dana Desa itu milik masyarakat, bukan milik Kepala Desa. Jika ada kekurangan, kami siap diingatkan,” kata Paulus, Senin (09/12) di ruang kerjanya

Menurutnya, pengawasan yang baik akan meminimalkan potensi penyimpangan dan membantu desa bergerak menuju pembangunan yang lebih maju dan sejahtera.

Warga Dusun Beringin menyambut baik pekerjaan normalisasi tersebut karena selama ini genangan air sering mengganggu aktivitas warga. (Kas)