Pemdes Kanawatu Gelar Musyawarah Desa, Bahas RKPDes 2026

Wotu,FAKJUR — Pemerintah Desa (Pemdes) Kanawatu, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Kanawatu, Selasa (26/8/2025).

Musdes ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Wotu Hasratang mewakili camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa beserta perangkat desa, pendamping desa tingkat kabupaten dan kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan warga.

Kepala Desa Kanawatu, Muslim Ba’co Lolo, menjelaskan bahwa forum ini menjadi wadah untuk menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dimasukkan dalam APBDes 2026. “Musyawarah ini untuk menampung usulan masyarakat agar program yang dijalankan benar-benar sesuai kebutuhan warga,” ujarnya.

Ketua BPD, David Kala, menegaskan peran BPD hanya sebatas pengawasan, bukan pengusul program. “Kami mendorong transparansi anggaran. Usulan kegiatan sepenuhnya menjadi kewenangan masyarakat,” katanya.

Sekretaris Camat Wotu menambahkan, Musdes merupakan amanat Undang-Undang yang wajib dilaksanakan. “Tanpa perencanaan yang matang, arah pembangunan tidak akan jelas,” ucapnya.

Pendamping desa kabupaten, Rahmatiah, menyebut Musdes sebagai forum strategis dalam mewujudkan pembangunan yang transparan dan akuntabel.

Dalam forum ini, warga mengajukan beberapa usulan prioritas. Salah satunya pengadaan ambulans desa. Menurut warga, pelayanan darurat tidak boleh bergantung pada jarak rumah sakit, tetapi pada kecepatan penanganan. Selama ini mobil desa kerap dipakai untuk mengantar warga sakit, namun kendaraan biasa tidak dirancang untuk pasien yang harus berbaring.
“Ini bukan soal jarak, tapi soal kecepatan layanan. Dengan adanya ambulans desa, pelayanan kesehatan akan lebih maksimal,” kata Syaprullah, S.P., Kasi Pemerintahan Desa Kanawatu. Ia menambahkan, program ini juga merupakan bagian dari visi-misi kepala desa dan diharapkan mendapat dukungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) saat pembahasan APBDes 2026.

Selain itu, warga juga mengusulkan pemeliharaan dan peningkatan drainase yang kerap menimbulkan genangan saat musim hujan. Normalisasi saluran dinilai mendesak untuk menghindari banjir lingkungan.

Usulan lainnya adalah peningkatan jalan pemukiman dan jalan tani. Warga meminta pengaspalan jalan di lorong pemukiman agar mobilitas lebih lancar, terutama saat musim hujan. Untuk jalan tani, pengerasan diperlukan agar mempermudah akses kendaraan pertanian.

Di luar usulan tersebut, aspirasi lain juga telah ditampung dan akan diprioritaskan sesuai kebutuhan mendasar serta kemampuan keuangan desa.

Syaprullah menegaskan, seluruh usulan akan disusun secara terarah dalam RKPDes 2026 agar pembangunan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. (Kas)