Pemdes Lakawali Pantai Salurkan Bantuan BLT-DD Tahap I

Lutim-Fakjur-Pemerintah Desa Lakawali Pantai, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap Pertama pada Rabu (19 Maret 2025). Bantuan ini diberikan kepada 42 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Januari hingga Maret 2025, dengan total Rp900.000 per peserta yang dibayarkan sekaligus. Penyaluran dilakukan di Aula Kantor Desa Lakawali Pantai, bertepatan dengan Bulan Suci Ramadhan, sebagai upaya meringankan beban ekonomi masyarakat.

Proses penyerahan dipimpin oleh Pj Kades Lakawali Pantai Daryono,didampingi Wahyuti, Kepala Seksi Kesejahteraan, didampingi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Kepala Dusun, serta perangkat desa setempat. Daryono  menekankan pentingnya transparansi dan ketepatan sasaran dalam program ini. Masyarakat penerima mengapresiasi bantuan sebagai bentuk kepedulian pemerintah desa, dengan salah satu warga menyatakan BLT-DD membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama jelang Hari Raya Idul Fitri.

Ia berpesan agar dana digunakan secara bijak untuk kebutuhan prioritas seperti pangan, kesehatan, dan persiapan Lebaran. “Mari manfaatkan ini demi kebaikan keluarga, terutama menyambut momen silaturahmi Idul Fitri,” ujarnya. Ia juga mengingatkan pentingnya disiplin dalam pengelolaan keuangan rumah tangga.

Program BLT-DD Tahap Pertama ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam memperkuat perlindungan sosial di tengah tantangan ekonomi. Pemerintah berharap bantuan tidak hanya menjadi insentif jangka pendek, tetapi juga memotivasi warga meningkatkan produktivitas. Rencananya, penyaluran tahap selanjutnya akan disesuaikan dengan evaluasi kebutuhan dan kemampuan anggaran desa.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari warga, yang merasa terbantu dalam mempersiapkan hari raya. “Ini meringankan beban kami untuk belanja sembako dan keperluan anak-anak,” ujar seorang penerima. Dengan penyaluran tepat waktu, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat terjaga selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri. (Kasianus)