Pemdes Madani Salurkan BPNT kepada 125 Keluarga Penerima Manfaat

WOTU, FAKJUR- Pemerintah Desa Madani menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada 125 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Rabu (10/12/2025). Penyaluran berlangsung di Aula Kantor Desa Madani dan dipimpin langsung oleh operator desa yang ditugaskan. Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Desa beserta aparatur, para kepala dusun, dan warga penerima manfaat.

Penyaluran bantuan diawali dengan proses verifikasi identitas penerima. Operator Desa Madani, Musahadah, menjelaskan bahwa seluruh KPM diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli serta fotokopi Kartu Keluarga (KK). Aturan tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari petunjuk teknis yang harus dipatuhi untuk memastikan data yang diterima sesuai dengan daftar resmi.

Musahadah menambahkan, setiap penerima bantuan wajib menunjukkan KTP yang kemudian difoto bersama penerima sebagai bukti dan data masuk aplikasi. “Ini bukan untuk mempersulit, melainkan prosedur resmi yang harus dipenuhi agar bantuan tepat sasaran,” ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa masing-masing KPM menerima 20 kilogram beras serta empat liter minyak goreng.

Pelaksanaan penyaluran sempat mengalami hambatan akibat listrik padam sehingga jaringan internet terganggu. Meski demikian, proses verifikasi dan distribusi tetap dapat berlangsung dengan tertib. Operator berharap bantuan yang diterima dapat meringankan kebutuhan pangan masyarakat, terutama menjelang akhir tahun.

Sementara itu, Lalusahman, salah seorang penerima BPNT, menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan yang diberikan. Ia mengapresiasi pemerintah desa, pemerintah kabupaten, hingga pemerintah pusat yang terus hadir membantu masyarakat melalui program-program perlindungan sosial.

Pemerintah Desa Madani berkomitmen memastikan seluruh KPM menerima haknya sesuai ketentuan. Melalui penyaluran BPNT ini, pemerintah berharap kebutuhan dasar masyarakat dapat lebih terjamin dan kondisi ekonomi rumah tangga penerima manfaat dapat terbantu. (Kas)