Pemdes Solo Alokasikan Dana Desa 2025 untuk Pembangunan Drainase Secara Transparan

Angkona, Fakjur — Pemerintah Desa (Pemdes) Solo, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur, memanfaatkan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk pembangunan drainase di Dusun Mekarsari. Proyek sepanjang 126 meter itu menelan anggaran Rp92,7 juta dan dikerjakan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Solo.

Kepala Desa Solo, Siswadi S.Ag, mengatakan bahwa pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Banyak pembangunan prioritas yang bisa terlaksana berkat Dana Desa. Karena itu pengelolaannya harus jelas dan terbuka,” ujar Siswadi saat ditemui di kantornya, Selasa (18/11/2025).

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan setiap kegiatan pembangunan tetap mengacu pada pedoman teknis yang tertuang dalam APBDes dan RAB. Dengan demikian, proyek dapat berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pengelolaan Dana Desa terlaksana transparan dan akuntabel sebagaimana diharapkan masyarakat dan pemerintah pusat maupun daerah,” kata Siswadi.

Menurut dia, Dana Desa selama ini memberi dampak signifikan terhadap pembangunan di wilayahnya. Masyarakat, lanjutnya, sudah dapat merasakan manfaat pembangunan yang bersumber dari anggaran tersebut, termasuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan di tingkat desa.

Siswadi juga menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan dalam pembangunan. Ia membuka ruang bagi masyarakat maupun media untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek.

“Silakan masyarakat mengawasi, termasuk teman-teman media. Tujuannya agar hasil pembangunan tepat sasaran dan berkualitas. Saya tidak anti kritik,” ujarnya. (Kas)