ANGKONA.FAKJUR – Pemerintah Desa Tawakua melanjutkan program penataan infrastruktur desa melalui kegiatan normalisasi saluran pembuangan air di Dusun Tawakua. Proyek sepanjang 500 meter tersebut dibiayai Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dengan total anggaran Rp 15.367.000. Kepala Desa Tawakua, Paulus Leppong Saludung, menyampaikan bahwa kondisi medan di lokasi cukup dalam dan menantang sehingga membutuhkan perhatian ekstra dari pelaksana kegiatan. Meski begitu, ia menegaskan bahwa seluruh proses tetap mengikuti hasil Musyawarah Desa (Musdes). Paulus kembali menekankan pentingnya peran media dalam mendorong transparansi dan mengawal penggunaan Dana Desa. “Kami bekerja terbuka. Saya bahkan meminta kepala dusun mengantar rekan media langsung ke lokasi agar bisa melihat progresnya,” ujarnya, Selasa (09/12) Ia menambahkan bahwa pemerintah desa berkomitmen menjalankan anggaran secara akuntabel demi kemajuan desa dan kesejahteraan warga. Warga Dusun Tawakua mengaku lega dengan adanya normalisasi ini karena saluran yang tersumbat kerap menyebabkan air meluap ke badan jalan. (Kas) Related Posts:Paulus Leppong, Kepala Desa Tawakua yang Terbuka…Pemdes Kanawatu Normalisasi Drainase, Upaya Kurangi…Camat Angkona Pantau Normalisasi Saluran Pembuangan ManakaiNormalisasi Saluran Pembuangan di Dusun Beringin…Pemdes Tawakua Gelar Pembentukan dan Pemilihan…Pemdes Kanawatu Gelar Musyawarah Desa, Bahas RKPDes 2026 Navigasi pos Normalisasi Saluran Pembuangan di Dusun Beringin Gunakan Dana Desa 2025 Tudang Sipulung di Kertoraharjo, Petani Sepakat Jalankan Tiga Siklus Tanam pada 2026