Pemdes Watangpanua Gelar Musdes Khusus Bahas Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Merah Putih

Angkona, Fakjur — Pemerintah Desa Watangpanua, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur, menggelar Musyawarah Desa Khusus untuk membahas persetujuan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Watangpanua, Kamis (20/11/2025), dan dibuka oleh perwakilan Camat Angkona.

Musdes dihadiri kepala desa beserta perangkatnya, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, pendamping profesional kabupaten, pengurus Koperasi Desa Merah Putih, serta masyarakat.

Dalam sambutannya, Agus, Kasi SDM yang mewakili Camat Angkona, menegaskan bahwa koperasi desa dibangun berdasarkan prinsip gotong royong dan kekeluargaan. Koperasi Merah Putih, kata dia, dirancang sebagai lembaga ekonomi warga untuk meningkatkan kesejahteraan melalui partisipasi aktif masyarakat.

“Koperasi ini bertujuan memperkuat ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan, menciptakan lapangan kerja, serta menekan inflasi dan kemiskinan ekstrem,” ujar Agus.

Kepala Desa Watangpanua, Ladaddi ST, menyampaikan hal senada. Ia menekankan bahwa koperasi desa berfungsi sebagai instrumen ekonomi yang tumbuh dari tingkat paling bawah, yakni desa. Menurut dia, integritas dan keterbukaan merupakan faktor penentu keberhasilan lembaga tersebut.

“Dana Desa juga mengalokasikan 30 persen untuk mendukung Koperasi Merah Putih,” ujar Ladaddi.

Sementara itu, Ketua BPD Watangpanua, Junaedi Syam, mengatakan bahwa BPD menjalankan amanah masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan memastikan proses musyawarah berjalan sesuai ketentuan.

Ketua Koperasi Merah Putih Watangpanua, Hasan SH, menilai regulasi yang berubah-ubah menjadi tantangan dalam pelaksanaan program. Meski demikian, pihaknya tetap mengikuti ketentuan pemerintah pusat.

Pendamping desa, Wilson, menambahkan bahwa dasar kebijakan program koperasi mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025. Kebijakan itu diterbitkan sebagai upaya mempercepat penguatan ekonomi desa, termasuk pengelolaan pangan, peningkatan nilai tambah produk lokal, serta perbaikan tata kelola koperasi.

“Lebih dari 80.000 Koperasi Desa Merah Putih telah terbentuk. Pemerintah menilai perlu mempercepat pembangunan infrastruktur gerai, gudang, penguatan kapasitas SDM, serta manajemen keuangan dan logistik agar koperasi dapat berjalan efektif,” jelas Wilson.

Musyawarah ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat fungsi koperasi sebagai motor penggerak ekonomi desa dan memastikan pengelolaan pinjaman berjalan akuntabel serta sesuai regulasi. (Kas)