ANGKONA, FAKJUR — Pemerintah Desa (Pemdes) Watangpanua, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, Kamis (31/7/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa dan dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Watangpanua, Junaidi Syam.
Hadir dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Watangpanua Ladaddi, ST beserta jajaran, anggota BPD, perwakilan Camat Angkona Maspuddin, pendamping desa, penyuluh pertanian dan perikanan, perwakilan UPTD Puskesmas, para kepala dusun, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua BPD Junaidi menegaskan peran BPD hanya sebatas pengawasan, bukan pengusul program. Ia berharap penyusunan RKPDes dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
“Kami mendorong transparansi anggaran agar pelaksanaan pembangunan bisa diawasi bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Maspuddin mewakili Camat Angkona, menyampaikan bahwa Musdes merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan. Ia menekankan pentingnya perencanaan sebagai dasar pelaksanaan pembangunan.
“Tanpa perencanaan yang matang, sulit memastikan arah pembangunan yang jelas. Karena itu, RKPDes akan jadi pedoman kita bersama,” jelasnya.
Kepala Desa Watangpanua, Ladaddi, ST, menyebutkan bahwa Musdes kali ini menjadi wadah untuk menampung aspirasi warga dari masing-masing dusun. Semua usulan akan disusun dalam RKPDes dan disesuaikan kembali dalam Musrenbang Desa.
“Jangan bosan ikut rapat. Di situlah kita bisa tetapkan program prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” pesannya.
Pendamping desa, Rahmatiah, juga menambahkan bahwa Musdes merupakan forum strategis dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.
“Partisipasi aktif warga jadi kunci keberhasilan pembangunan desa,” tegasnya. (Kas)