BARRU,FAKJUR — Pemerintah Kabupaten Barru menggelar rapat koordinasi untuk memediasi persoalan yang sempat muncul antara warga Kompleks BTN Pepabri dan jamaah Muhammadiyah terkait pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah di Masjid Nurut Tajedid, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru. Rapat berlangsung di Ruang Data Kantor Bupati Barru, Rabu (25/3/2026).
Rapat tersebut digelar menyusul adanya miskomunikasi yang terjadi beberapa hari sebelumnya, ketika jamaah Muhammadiyah hendak melaksanakan Shalat Idul Fitri di masjid yang berada di kawasan BTN Pepabri, Jalan Lanakka. Insiden tersebut sempat menjadi perhatian publik dan memunculkan beragam persepsi di tengah masyarakat.
Pelaksana harian Sekretaris Daerah Barru, Abubakar, yang memimpin rapat koordinasi, menegaskan bahwa forum ini bertujuan mempertemukan seluruh pihak terkait guna mencari solusi yang dapat menjaga situasi tetap kondusif. Dalam pertemuan itu disepakati bahwa pelaksanaan ibadah di Masjid Nurut Tajedid tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Abubakar juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri dan mengedepankan nilai persatuan serta kebersamaan. Ia menekankan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah, khususnya dalam momentum Idul Fitri, agar kenyamanan dan ketertiban sosial tetap terjaga.
Sejumlah unsur pimpinan daerah turut hadir dalam rapat tersebut, antara lain Asisten Pemerintahan, Kepala Bagian Pemerintahan dan Hukum Setda Barru, Kepala Badan Kesbangpol, Satpol PP, Kantor Kementerian Agama Barru, aparat kepolisian dan TNI, hingga perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), pimpinan daerah Muhammadiyah, serta pengurus Masjid Nurut Tajedid.
Selain membahas kondusivitas, rapat juga menyinggung persoalan kepemilikan aset Masjid Nurut Tajedid yang menjadi salah satu sumber perbedaan pandangan. Para pihak sepakat untuk menempuh jalur hukum guna memastikan keabsahan kepemilikan, dengan mengedepankan pembuktian sesuai peraturan perundang-undangan.
Ketua Pimpinan Muhammadiyah Kabupaten Barru, Ahmad Jamaluddin, dalam kesempatan itu turut memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar di masyarakat. Ia menegaskan bahwa Kabupaten Barru bukanlah daerah intoleran, melainkan wilayah yang menjunjung tinggi nilai toleransi. Menurutnya, kejadian yang terjadi lebih disebabkan oleh kurangnya koordinasi.
Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Nurut Tajedid, H. Suaib Arifin, mengingatkan pentingnya menjaga kebersamaan dan tidak membesar-besarkan persoalan yang berpotensi memecah belah masyarakat. Ia berharap seluruh pihak dapat menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk memperkuat komunikasi ke depan. (Jum/Kas)