Wotu-Fakjur, Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Luwu Timur memasuki hari kedua pelaksanaan, Kamis (10/07/2025), dengan menyasar dua kecamatan: Burau dan Wotu.
Di Kecamatan Burau, tim PPID Utama menggelar diskusi evaluatif bersama admin PPID setempat, Seksi Pelayanan Umum, dan sejumlah staf. Sorotan utama adalah soal pembaruan data dan pelengkapan dokumen yang wajib tersedia di kanal PPID sebagai bentuk layanan informasi publik yang transparan.
Sementara di Kecamatan Wotu, evaluasi berlangsung melibatkan berbagai unsur struktural, termasuk Sekretaris Kecamatan, Kepala Subbagian Umum, dan kepala seksi lainnya. Dalam evaluasi, Sekretaris Kecamatan Wotu, Hasratang, mengakui masih adanya keterbatasan pemahaman soal mekanisme kerja PPID.
“Kami belum sepenuhnya memahami alur kerja PPID. Kami butuh koordinasi antarbagian, dan setelah ini akan menggelar rapat untuk menindaklanjuti temuan evaluasi,” ujarnya.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Lutim, Hayati Ilyas, menegaskan bahwa pengelolaan PPID adalah kerja bersama, bukan sekadar tanggung jawab admin. “Informasi publik harus tersedia secara proaktif. Jangan sampai masyarakat mengajukan permohonan, tapi dokumen tidak ada,” katanya.
Senada dengan Hayati, Admin PPID Utama, Nabila, juga menekankan urgensi pembaruan dokumen setiap tahun. Menurutnya, ini bukan hanya soal kelengkapan, tapi bentuk komitmen terhadap keterbukaan dan akuntabilitas informasi publik.
Dari evaluasi hari kedua ini, tantangan pengelolaan PPID terlihat bukan hanya pada sisi teknis, tetapi juga dalam membangun pemahaman dan koordinasi antar lini. Harapannya, kegiatan ini mampu memperkuat sinergi, membentuk kesadaran kolektif, dan mendorong transparansi yang konsisten di seluruh wilayah Luwu Timur. (Kominfo/Kas)