Proyek Irigasi di Tarengge Timur Disorot karena Tak Pasang Papan Proyek

WOTU,FAKJUR — Proyek pembangunan Jaringan Irigasi Desa (Jides) yang dilaksanakan Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur di Desa Tarengge Timur, Kecamatan Wotu, menuai sorotan masyarakat. Pasalnya, proyek tersebut diketahui belum memasang papan informasi kegiatan sebagaimana diwajibkan dalam aturan proyek pemerintah.

Kondisi itu terungkap saat sejumlah awak media memantau pelaksanaan pekerjaan di lapangan pada Jumat (16/10/2025). Dari hasil pantauan, tidak ditemukan adanya papan proyek di sekitar lokasi kegiatan.

Salah satu pekerja di lapangan yang enggan disebut namanya membenarkan bahwa hingga kini belum ada papan proyek yang dipasang. “Kami hanya pekerja. Disuruh kerja, ya kerja saja. Soal papan proyek, kami tidak tahu,” ujarnya singkat.

Upaya konfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut belum membuahkan hasil. Pesan singkat yang dikirim melalui aplikasi perpesanan belum mendapat balasan.

Sementara itu, seorang kontraktor yang dimintai tanggapannya secara terpisah menjelaskan bahwa setiap proyek pemerintah wajib memasang papan informasi sebagai bentuk transparansi publik. Ia menyebut, hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) Nomor 12 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Infrastruktur.

“Papan proyek adalah bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Tanpa itu, proyek dianggap tidak transparan dan bisa menimbulkan dugaan negatif, bahkan disebut proyek ‘siluman’,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksana proyek yang sengaja tidak memasang papan informasi dapat dikenai sanksi administrasi maupun keuangan. “Sanksinya bisa berupa pemotongan nilai kontrak, pencabutan proyek, hingga larangan mengikuti tender pemerintah berikutnya,” katanya.

Papan proyek sendiri berfungsi sebagai sarana keterbukaan informasi publik. Melalui papan tersebut, masyarakat berhak mengetahui jenis pekerjaan, nilai anggaran, sumber dana, serta nama pelaksana proyek. “Transparansi dan akuntabilitas harus dijaga agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” pungkasnya. (Kas)