Warga Angkona Menggugat PT TWP : Dari Limbah Pencemar hingga Hak Buruh Terabaikan

Angkona,FAKJUR-Aliansi Forum Masyarakat Angkona Menggugat menggelar aksi demonstrasi di Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada Senin (28/7/2025). Mereka mendesak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan kelapa sawit PT Teguh Wira Pratama (TWP).

Aksi yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dikawal aparat keamanan dari unsur Polri dan TNI, termasuk Kabag Ops Polres Luwu Timur AKP Andi Yusuf, Kasat Intel, Kapolsek Malili, Kapolsubsektor Angkona, hingga Camat Angkona. Turut hadir pula anggota DPRD Luwu Timur dari Fraksi NasDem, Muhammad Iwan, dan dari Fraksi PAN, Abd. Halim.

Demonstrasi berlangsung damai, namun sarat dengan kemarahan. Tuntutan disampaikan oleh Awaluddin selaku jenderal lapangan, bersama Lukas dari organisasi pemuda adat Sang Toraya.

Ada sepuluh poin utama dalam tuntutan mereka, yang mencakup isu ketenagakerjaan, lingkungan, dan etika perusahaan. Intinya, mereka menuntut penghentian diskriminasi tenaga kerja lokal, transparansi rekrutmen, pembayaran pesangon, jaminan kesehatan dan keselamatan kerja (K3), serta jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi semua buruh.

Mereka juga menyoroti persoalan teknis di lapangan: mulai dari pengelolaan limbah yang diduga mencemari lingkungan, dugaan manipulasi sistem timbangan pabrik, hingga ketimpangan harga tandan buah segar (TBS) sawit yang dibeli perusahaan.

“PT TWP sudah kelewatan. Banyak petani sawit merugi karena berat TBS-nya tidak sesuai di timbangan pabrik. Kami curiga, ini manipulatif,” kata Anto, salah satu orator aksi, kepada massa.

Selain itu, PT TWP dituding menutup ruang kerja sama dengan pelaku usaha lokal. “Tak ada keberpihakan terhadap masyarakat sekitar. Mereka tutup pintu bagi pengusaha lokal. Ini bukan cuma soal ekonomi, ini soal keadilan,” tegas Awaluddin.

Kemarahan warga memuncak ketika mencuat pernyataan salah satu manajer perusahaan yang dinilai arogan dan merendahkan pemerintah daerah. “Kami tidak takut Bupati dan Gubernur, karena di belakang kami ada orang besar di pusat,” ujar manajer buah PT TWP dalam sebuah pertemuan sebelumnya, seperti dikutip oleh Anto dalam orasinya.

Pernyataan ini menyulut emosi warga. Dalam mediasi yang difasilitasi Camat Angkona dan anggota DPRD Muh. Iwan, pihak perusahaan disebut tidak menghadirkan manajer tersebut. “Kami sudah beri tenggat 3×24 jam. Kalau sampai Jumat (1/8/2025), pihak direksi dan manajer tidak hadir untuk klarifikasi di Aula Rujab Bupati Luwu Timur, maka kami akan bertindak lebih tegas,” lanjut Awaluddin.

Usai kesepakatan tersebut, massa membubarkan diri dengan tertib. Blokade jalan menuju pabrik yang sebelumnya dilakukan, dibuka kembali. Namun, pesan mereka jelas: masyarakat Angkona tidak diam. Mereka menuntut keadilan atas nama lingkungan yang tercemar, hak buruh yang dilanggar, dan martabat warga yang diremehkan. Tinggal menunggu, apakah PT TWP akan menjawab atau kembali menghindar. (Kas)