LUWU TIMUR, FAKJUR — Sebanyak 49 desa di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, kini berstatus Desa Mandiri.

Jumlah tersebut meningkat 12 desa dibandingkan tahun 2025 yang tercatat sebanyak 37 desa berstatus Mandiri.

Peningkatan status tersebut diketahui setelah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Luwu Timur bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta Tenaga Ahli Pendamping Profesional Desa melakukan verifikasi dan validasi data Indeks Desa.

Kegiatan verifikasi dan validasi berlangsung di Aula Kantor DPMD Luwu Timur, Kamis (20/8/2026).

Kepala DPMD Luwu Timur Awaluddin Anwar, S.STP., M.Si., mengatakan pada 2025 terdapat 37 desa yang telah berstatus Mandiri.

Setelah dilakukan pemutakhiran, verifikasi, dan validasi data melalui aplikasi Indeks Desa, jumlah tersebut bertambah menjadi 49 desa.

“Di tahun 2025 desa yang sudah berstatus Mandiri sejumlah 37 desa. Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data input melalui aplikasi Indeks Desa meningkat menjadi 49,” kata Awaluddin.

Artinya, sebanyak 12 desa berhasil naik status dari Desa Maju menjadi Desa Mandiri pada 2026.

Menurut Awaluddin, capaian tersebut sekaligus melampaui target kinerja DPMD Luwu Timur yang ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra).

Target DPMD Luwu Timur setiap tahunnya hanya tiga desa mengalami peningkatan status menjadi Desa Mandiri.

“Target kinerja kami Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Renstra itu tiga desa per tahun. Alhamdulillah, ini over target,” ujarnya.

12 Desa Naik Status

Berikut 12 desa yang meningkat status dari Desa Maju menjadi Desa Mandiri pada 2026:

  1. Desa Lioka, Kecamatan Towuti.
  2. Desa Bantilang, Kecamatan Towuti.
  3. Desa Matompi, Kecamatan Towuti.
  4. Desa Lampenai, Kecamatan Wotu.
  5. Desa Arolipu, Kecamatan Wotu.
  6. Desa Bonepute, Kecamatan Burau.
  7. Desa Benteng, Kecamatan Burau.
  8. Desa Pattengko, Kecamatan Tomoni Timur.
  9. Desa Margomulyo, Kecamatan Tomoni Timur.
  10. Desa Sumber Makmur, Kecamatan Kalaena.
  11. Desa Mekarsari, Kecamatan Kalaena.
  12. Desa Maleku, Kecamatan Mangkutana.

Awaluddin menjelaskan, data 12 desa tersebut telah dimutakhirkan dan melalui proses verifikasi serta validasi di tingkat Kabupaten Luwu Timur.

Namun, penetapan status Desa Mandiri tersebut belum bersifat final.

Data tersebut masih akan menjalani verifikasi di tingkat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebelum selanjutnya ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri (Kepmen).

“Data yang sudah diverifikasi dan divalidasi di Kabupaten Luwu Timur akan tetap masih diverifikasi provinsi dan terakhir ditetapkan di pusat melalui Kepmen,” jelas Awaluddin.

Ia berharap peningkatan status desa tersebut dapat menjadi motivasi bagi pemerintah desa untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan, pelayanan masyarakat, serta kemandirian desa.

Dengan bertambahnya jumlah Desa Mandiri dari 37 menjadi 49 desa, capaian tersebut menjadi salah satu indikator positif perkembangan pembangunan desa di Kabupaten Luwu Timur. (Kas)

By admin