LUWU TIMUR, Fakjur — Pemerintah Desa Cendana Hitam Timur, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih dalam Musyawarah Desa Khusus yang digelar pada Senin, 26 Mei 2025. Pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan program nasional Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh pelosok Indonesia.
Penjabat Kepala Desa Cendana Hitam Timur, Duma, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dengan menampung dan mengelola potensi lokal yang ada.
“Program Kopdes Merah Putih adalah program nasional dari Presiden Prabowo. Kita harus mendukung ini dengan mencari pengurus yang benar-benar berkompeten dalam dunia koperasi agar koperasi ini mampu menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa,” ujar Duma.
Camat Tomoni Timur, Yulius, yang hadir dalam kesempatan tersebut, menegaskan bahwa pembentukan koperasi desa ini bukan sekadar formalitas, melainkan amanah langsung dari Presiden RI yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Pilihlah pengurus yang amanah, bisa dipercaya, dan memiliki integritas serta pemahaman yang baik tentang perkoperasian. Koperasi ini nantinya akan mengelola anggaran yang besar, sehingga harus dikelola oleh orang-orang yang tepat,” tegas Yulius dalam arahannya.
Ia juga menekankan pentingnya menentukan bidang usaha koperasi yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat setempat.
Dalam musyawarah tersebut, telah ditetapkan struktur pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Cendana Hitam Timur sebagai berikut:
-
Ketua: Alfius Rongrean
-
Sekretaris: Nur Rahma
-
Wakil Ketua Bidang Usaha: Makmur
-
Wakil Ketua Bidang Anggota: Demianus
-
Bendahara: Ni Wayan Putri Asriani
Sementara itu, susunan pengawas koperasi ditetapkan sebagai berikut:
-
Ketua: Duma, S.Pd. (PJ Kepala Desa)
-
Anggota: Norton Layuk dan Herni Rante Sialla
Adapun bidang usaha yang akan dijalankan oleh Koperasi Merah Putih di Cendana Hitam Timur mencakup:
-
BRI Link
-
Pangkalan LPG
-
Gerai Saprodi (Sarana Produksi Pertanian)
Simpanan pokok anggota koperasi ditetapkan sebesar Rp100.000, sementara simpanan wajib bulanan sebesar Rp10.000. Kantor operasional koperasi akan berkedudukan di Gedung Sarana Pemerintah Desa Cendana Hitam Timur, dengan masa jabatan kepengurusan selama lima tahun.
Musyawarah ini turut dihadiri oleh Camat Tomoni Timur, Sharur Basir dari Dinas Koperindag Kabupaten Luwu Timur, aparat desa, anggota BPD, pendamping desa, serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih ini, Desa Cendana Hitam Timur diharapkan dapat mengoptimalkan peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan yang berpijak pada semangat gotong royong dan kemandirian desa. (Kas)