Pemdes Rinjani Gunakan Dana Desa 2025 Bangun Drainase dan Proteksi Aspal di Karambua II

LUWU TIMUR,Fakjur — Pemerintah Desa Rinjani, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, memanfaatkan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk membiayai pembangunan infrastruktur dasar berupa drainase dan proteksi pengaman aspal.

Pekerjaan tersebut berlokasi di Dusun Karambua II, dengan rincian pembangunan drainase sepanjang 65 meter dan proteksi pengaman aspal sepanjang 77 meter. Total anggaran yang digunakan sebesar Rp136.205.793, yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025, termasuk pajak PPh/PPN sebesar 12,5 persen.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan Desa (PPKD) yang bertanggung jawab langsung atas progres dan mutu pekerjaan di lapangan.

Kepala Desa Rinjani, Kartosem Marten, saat ditemui di kediamannya, Selasa (3/6/2025), menjelaskan bahwa proyek ini merupakan hasil usulan warga dalam Musyawarah Desa yang kemudian ditetapkan sebagai program prioritas tahun ini.

“Pembangunan drainase, proteksi aspal, dan plat duecker adalah permintaan langsung dari masyarakat melalui musyawarah desa. Kami realisasikan sebagai bentuk pelayanan terhadap kebutuhan fasilitas umum,” ujar Kartosem.

Ia menegaskan, setiap program fisik yang dikerjakan pemerintah desa harus melalui mekanisme musyawarah yang demokratis. “Tidak ada proyek yang tiba-tiba muncul. Semua melalui keputusan Musdes dan dijalankan secara transparan dan akuntabel,” katanya.

Lebih lanjut, Kartosem menyampaikan bahwa seluruh tenaga kerja yang dilibatkan dalam proyek tersebut merupakan warga lokal Desa Rinjani. Hal ini menjadi bagian dari komitmen desa dalam hal pemberdayaan masyarakat.

“Kami libatkan masyarakat sendiri agar dana desa ini juga memberi dampak langsung dalam peningkatan pendapatan warga. Selain itu, saya juga mengajak seluruh masyarakat dan teman-teman wartawan untuk ikut mengawasi kegiatan ini, sebagai bentuk keterbukaan yang harus kami jaga demi kemajuan desa,” pungkasnya. (Kas)