Pemdes Bangun Jaya Alokasikan Dana Desa 2025 untuk Pembangunan Drainase

LUWU TIMUR, Fakjur — Pemerintah Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, mengalokasikan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk pembangunan drainase saluran pembuangan.

Kegiatan tersebut berlokasi di Dusun Sidorejo, dengan volume pekerjaan sepanjang 95 meter dan total anggaran sebesar Rp147.706.500.

Kepala Desa Bangun Jaya, Sunarso, mengatakan bahwa pembangunan drainase tersebut merupakan usulan masyarakat yang telah disepakati dalam Musyawarah Desa (Musdes) saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun sebelumnya.

“Usulan ini muncul dari warga dan dibahas dalam Musdes saat penetapan APBDes 2024. Sekarang kami mulai realisasikan,” kata Sunarso saat ditemui di Kantor Desa Bangun Jaya, Kamis (19/6/2025).

Sunarso menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah desa terus berupaya mendorong pembangunan sesuai rencana kerja yang telah disusun melalui musyawarah desa.

Menurut dia, pemanfaatan Dana Desa selama ini telah membawa perubahan signifikan di desa, terutama dalam aspek infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.

“Dana Desa dari pemerintah pusat telah membantu banyak pembangunan yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Sunarso.

Ia berharap pembangunan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan agar manfaatnya dirasakan oleh seluruh warga.

“Kami akan tetap mengakomodasi aspirasi warga sebagai bahan perencanaan program desa ke depan,” ujar Sunarso. (Kas)