RPJMD Lutim 2025–2029 Disetujui, Bupati Irwan: Wujudkan “Luwu Timur Juara”

MALILI-FAKJUR,Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Persetujuan tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Kamis (10/07/2025), dipimpin Ketua DPRD Ober Datte.

Dalam pidatonya, Bupati H. Irwan Bachri Syam menyampaikan bahwa RPJMD merupakan pijakan utama dalam mewujudkan visi “Luwu Timur Maju dan Sejahtera” dengan tagline Luwu Timur Juara.

“Implementasi RPJMD ini akan dituangkan ke dalam rencana strategis perangkat daerah selama lima tahun ke depan,” ujarnya.

Bupati Irwan juga menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus RPJMD dan seluruh anggota dewan yang telah membahas dan menyetujui dokumen tersebut. Menurutnya, RPJMD menjadi arah kebijakan strategis untuk seluruh elemen—dari pemerintah daerah, dunia usaha, desa, hingga masyarakat.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk bersinergi demi keberhasilan pelaksanaan program. “Kita harus kuatkan kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat,” tuturnya.

Adapun lima arah kebijakan strategis dalam RPJMD Lutim 2025–2029 meliputi:

  1. Peningkatan SDM berkualitas dan berdaya saing
  2. Penguatan daya saing ekonomi
  3. Pemerataan pengembangan wilayah
  4. Pengelolaan SDA dan lingkungan yang terintegrasi
  5. Tata kelola pemerintahan yang bersih dan berbasis digital

Di akhir rapat, Bupati meminta seluruh OPD segera menyelaraskan program dan rencana kerja masing-masing dengan RPJMD. Ia berharap dokumen ini bisa menjamin keberlanjutan pembangunan dan peningkatan layanan publik di Luwu Timur.

“Semoga Allah meridhoi setiap langkah kita dalam membangun Bumi Batara Guru tercinta ini,” tutup Irwan. (Kominfo/Kas)