MALILI,FAKJUR-Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama dengan DPRD Luwu Timur menyepakati bersama Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026. Persetujuan bersama dilakukan pada Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Kamis (27/11/2025), yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Bupati Irwan Bachri Syam dan Ketua DPRD, Ober Datte. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I, Jihadin Paruge, Wakil ketua II, Hj. Harisah Suharjo, turut hadir anggota DPRD, jajaran Forkopimda, dan pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD menyampaikan bahwa struktur pendapatan dan belanja daerah telah disusun untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah. Seluruh fraksi di DPRD menerima hasil pembahasan tersebut dan menyampaikan berbagai saran yang kemudian ditindaklanjuti dalam penyempurnaan rancangan. Sementara dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus DPRD Lutim yang telah menjalankan tugas secara cermat, teliti, dan penuh dedikasi. “Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama secara intensif dalam penyusunan Ranperda ini, hingga akhirnya dapat sampai pada tahapan Pendapat Akhir Kepala Daerah pada hari ini,” ungkap Bupati Irwan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para anggota dewan atas kerja sama yang terjalin selama pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2026, sehingga pada hari ini dapat dicapai persetujuan bersama antara Bupati Luwu Timur dan Pimpinan DPRD terhadap Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA. 2026, yang selanjutnya akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Menutup sambutannya, Bupati Irwan menegaskan bahwa dengan sinergi yang terjalin, setiap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat ditangani secara tepat dan efektif. “Untuk itu, saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas keseriusan, dedikasi, pemikiran konstruktif, dan fungsi pengawasan Anggota Dewan yang terhormat yang telah dijalankan dengan penuh tanggung jawab, serta memberikan arah perbaikan yang signifikan bagi pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Bupati Irwan.(asn/ikp-humas/kominfo-sp) Related Posts:Wabup Puspawati Hadiri Pengucapan Sumpah/Janji…Puspawati Husler Ajak Kolaborasi Bangun Daerah Lewat…Wabup Puspawati Jawab Pandangan Fraksi DPRD Soal…Paripurna DPRD Lutim, Bupati Irwan Sampaikan…Wabup Lutim Jawab Pandangan Fraksi soal…RPJMD 2025–2029 Lutim Dapat Masukan Final dari… Navigasi pos Bupati Irwan Tegaskan Pengelolaan Layanan dan Investasi Desa Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Kementan dan Pupuk Indonesia Audit Penyaluran Pupuk Subsidi di Luwu Utara