Angkona,FAKJUR – Pemerintah Desa Taripa, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur, menggelar musyawarah desa untuk membahas evaluasi dan penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2025. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Taripa pada Selasa (2/9/2025) ini dihadiri Kepala Desa, perangkat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinkamtibmas, serta tokoh masyarakat.
Ketua BPD Taripa, Sapras, menegaskan bahwa penyaluran BLT-DD harus mengacu pada hasil musyawarah desa sebelumnya, yaitu dengan sistem bergilir (rolling) untuk seluruh 26 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial, khususnya bagi warga yang sudah pernah menerima bantuan sebelumnya.
Kepala Desa Taripa, Nyoman Purnawirawan, dalam sambutannya menjelaskan bahwa alokasi Dana Desa untuk program BLT tahun ini sebesar 15 persen. Program ini ditujukan untuk menjaga stabilitas perekonomian masyarakat, khususnya warga yang kurang mampu dan belum menerima bantuan sosial dari program pemerintah lainnya, baik tingkat nasional, daerah, maupun desa.

“Tujuan musyawarah ini adalah untuk memastikan transparansi dalam menentukan KPM. Semua keputusan diambil bersama agar tidak ada kecurigaan atau anggapan kebijakan hanya ditentukan pihak tertentu,” ujar Nyoman.
Ia menambahkan, musyawarah ini juga menjadi forum untuk mengevaluasi kelayakan penerima BLT, termasuk memastikan tidak ada penerima ganda. “Jika ada yang menerima bantuan lansia sekaligus BLT-DD, maka salah satunya harus dikembalikan. Ini harus menjadi komitmen bersama,” tegasnya.
Wilson, selaku pendamping desa, menilai langkah evaluasi ini sebagai terobosan penting. “Meskipun tidak diatur secara detail dalam regulasi Kemendes 2024, kebijakan ini selaras dengan prinsip BLT-DD yang ditujukan untuk warga miskin ekstrem. Mereka yang sudah mendapat bantuan PKH tidak boleh menerima bantuan lain,” katanya. (Kas)






