ANGKONA.FAKJUR – Pemerintah Desa Tawakua melanjutkan program penataan infrastruktur desa melalui kegiatan normalisasi saluran pembuangan air di Dusun Tawakua. Proyek sepanjang 500 meter tersebut dibiayai Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dengan total anggaran Rp 15.367.000.
Kepala Desa Tawakua, Paulus Leppong Saludung, menyampaikan bahwa kondisi medan di lokasi cukup dalam dan menantang sehingga membutuhkan perhatian ekstra dari pelaksana kegiatan. Meski begitu, ia menegaskan bahwa seluruh proses tetap mengikuti hasil Musyawarah Desa (Musdes).
Paulus kembali menekankan pentingnya peran media dalam mendorong transparansi dan mengawal penggunaan Dana Desa. “Kami bekerja terbuka. Saya bahkan meminta kepala dusun mengantar rekan media langsung ke lokasi agar bisa melihat progresnya,” ujarnya, Selasa (09/12)
Ia menambahkan bahwa pemerintah desa berkomitmen menjalankan anggaran secara akuntabel demi kemajuan desa dan kesejahteraan warga.
Warga Dusun Tawakua mengaku lega dengan adanya normalisasi ini karena saluran yang tersumbat kerap menyebabkan air meluap ke badan jalan. (Kas)






