Cegah Karhutla, Polsek Tomoni Timur Bersama Garda Kamtibmas Pasang Spanduk Imbauan
TOMONI TIMUR,FAKJUR— Kepolisian Sektor (Polsek) Tomoni Timur bersama Garda Kamtibmas Desa Pattengko memasang spanduk imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 11.00 Wita, dipimpin langsung Kapolsek Tomoni Timur IPDA Jefir Alang Ramba, S.Sos., bersama personel Polsek Tomoni Timur dan Garda Kamtibmas Desa Pattengko.
Spanduk imbauan dipasang di lokasi strategis, tepatnya di pertigaan poros jalan Desa Pattengko menuju Kecamatan Mangkutana. Lokasi tersebut dinilai strategis karena menjadi salah satu jalur yang cukup banyak dilalui masyarakat.
Kapolsek Tomoni Timur mengatakan, pemasangan spanduk merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di tengah kondisi cuaca yang dapat meningkatkan risiko kebakaran.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Kami mengimbau warga agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi maupun kejadian kebakaran,” ujar Kapolsek.
Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat melalui Garda Kamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Polsek Tomoni Timur mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Dengan kolaborasi antara aparat kepolisian, Garda Kamtibmas dan masyarakat, diharapkan potensi Karhutla di wilayah Tomoni Timur dapat dicegah sejak dini sehingga tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan, kesehatan, maupun aktivitas masyarakat. (#)






