ANGKONA, FAKJUR — Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur melakukan monitoring pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah di Kecamatan Angkona dan Kecamatan Kalaena, Sulawesi Selatan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung Serba Guna Kecamatan Angkona, Selasa (1/9/2026), tersebut juga menjadi forum untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2026.
Tiga anggota DPRD Luwu Timur yang hadir dalam kegiatan itu adalah Muh. Iwan dari Fraksi Nasdem, Abdul Halim dari Fraksi PAN, dan Komang dari Fraksi PDI Perjuangan.
Mereka diterima Camat Angkona Putu Gede Sudarsana bersama Sekretaris Kecamatan Angkona serta sejumlah unsur pemerintah dan masyarakat.
Turut hadir perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), para guru, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), BPP, Kapolsubsektor Angkona, perwakilan Danramil, Kepala Puskesmas Angkona, serta para kepala desa se-Kecamatan Angkona.
Camat Angkona Putu Gede Sudarsana mengatakan kunjungan DPRD tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurut Putu, monitoring diperlukan untuk mengetahui sejauh mana program yang telah dianggarkan berjalan di lapangan.
“Tujuannya supaya kita tahu program yang mana sudah berjalan dan kegiatan mana yang belum berjalan, sekaligus untuk menyerap aspirasi masyarakat,” ujar Putu.
Ia berharap hasil monitoring dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelaksanaan program sekaligus memastikan anggaran digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Putu juga mengingatkan seluruh unsur pemerintahan agar tetap mengutamakan pelayanan publik.
Ia berharap kemampuan keuangan daerah dapat diarahkan untuk membiayai program yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat.
“Mudah-mudahan Luwu Timur hari demi hari semakin baik, baik dari sisi pendapatan maupun dalam pelaksanaan program-program yang baik,” katanya.
Anggota DPRD Luwu Timur Muh. Iwan mengatakan kunjungan ke daerah pemilihan menjadi kesempatan bagi anggota DPRD untuk melihat langsung kondisi masyarakat serta kebutuhan pembangunan.
Menurut dia, percepatan pembangunan di Kecamatan Angkona membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, sekolah, DPRD, dan masyarakat.
“Kalau mau melihat Kecamatan Angkona mau cepat maju, kuncinya kita perlu sinergitas dan kekompakan untuk mencapai apa yang kita cita-citakan,” kata Iwan.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi. Kepala desa maupun kepala sekolah, kata dia, perlu memperkuat komunikasi dengan pihak terkait agar kebutuhan di lapangan dapat disampaikan dan dicarikan solusi.
Namun, Iwan mengingatkan bahwa DPRD memiliki keterbatasan karena bukan sebagai pelaksana teknis pembangunan.
“Kami sadar bahwa kami bukan eksekutor, tetapi sebagai pengawasan dalam hal pembangunan yang ada di Kabupaten Luwu Timur,” ujarnya.
Iwan juga menyinggung kondisi efisiensi anggaran yang harus dihadapi pemerintah daerah. Menurut dia, kondisi tersebut tidak dapat dihindari sehingga diperlukan kerja sama dalam menentukan program yang menjadi prioritas.
Sementara itu, Abdul Halim menyoroti pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 yang dinilai masih lambat.
Ia mengatakan aspirasi yang disampaikan dalam monitoring akan menjadi bahan DPRD dalam pembahasan Perubahan APBD 2026, terutama untuk memastikan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan tersebut mendapat perhatian.
Namun, menurut Halim, pelaksanaan sejumlah kegiatan yang telah dianggarkan belum berjalan optimal.
“Jujur saja, realisasi anggaran Tahun 2026 sangat lambat sekali. Hari ini kita bahas anggaran perubahan, tetapi kegiatan belum ada yang berjalan,” kata Halim.
Ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memberikan penjelasan mengenai penyebab keterlambatan pelaksanaan kegiatan.
Halim berharap pada tahun anggaran berikutnya kegiatan yang telah ditetapkan dapat mulai dilaksanakan sejak awal tahun.
“Mudah-mudahan di awal tahun kegiatan sudah berjalan,” ujarnya.
Menurut Halim, keterlambatan pelaksanaan kegiatan tidak berarti anggaran pokok tersebut hilang. Persoalannya lebih pada pelaksanaan kegiatan yang belum berjalan sesuai waktu yang diharapkan.
“Anggaran pokok itu tidak hilang, hanya karena faktor terlambat saja,” katanya.
Hasil monitoring tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi DPRD Luwu Timur dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Aspirasi yang disampaikan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, sekolah, dan unsur masyarakat akan dipertimbangkan bersama kemampuan keuangan daerah serta prioritas pembangunan. (Kas)






