Maret 13, 2025

Disdukcapil Luwu Utara Tingkatkan Pelayanan, Buka Layanan Ganti Foto e-KTP

Oplus_131072

Oplus_131072

Fakjur-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu langkah terbaru yang diambil adalah membuka layanan khusus untuk mengganti foto pada kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang usang atau tidak lagi sesuai dengan kondisi pemiliknya.

Kepala Disdukcapil Luwu Utara, H. Muhammad Kasrum Patawari, menjelaskan bahwa layanan ini bertujuan memastikan data kependudukan tetap akurat dan relevan dengan kondisi terkini. Menurutnya, banyak foto e-KTP yang diambil lebih dari satu dekade lalu, sehingga tidak lagi mencerminkan wajah pemiliknya.

“Pemotretan foto e-KTP sebagian besar dilakukan sejak tahun 2010 atau 2012. Seiring waktu, tentu ada perubahan pada fisik seseorang, atau mungkin kualitas foto lama sudah buram dan tidak layak pakai,” ujar Kasrum, Senin (20/1/2025).

Ia menambahkan, masyarakat yang ingin mengganti foto e-KTP dapat mengajukan permohonan kapan saja. Proses penggantian juga mencakup penyesuaian berdasarkan kebutuhan individu, seperti penggunaan hijab dalam foto.

“Jika dulu foto di e-KTP belum menggunakan hijab dan sekarang ingin menyesuaikan dengan kondisi saat ini, permohonan penggantian sangat kami persilakan. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk dalam melindungi hak mereka dari sisi agama,” tambah Kasrum, yang akrab disapa Petta.

Kasrum menegaskan, proses penggantian foto ini mudah dan cepat. Warga hanya perlu membawa e-KTP lama sebagai syarat utama. Setelah itu, petugas Disdukcapil akan melakukan pemotretan ulang dan mencetak kartu baru. E-KTP lama akan ditarik dan dimusnahkan sesuai aturan yang berlaku.

“Pelayanan ini kami desain sesederhana mungkin. Warga cukup datang ke kantor Disdukcapil dengan membawa e-KTP lama. Pemotretan ulang dan pencetakan kartu baru dilakukan di hari yang sama, demi menjaga keamanan dokumen penduduk,” jelasnya.

Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Luwu Utara, sekaligus memastikan dokumen kependudukan selalu terbarukan dan berfungsi optimal dalam berbagai kebutuhan. (Yus)